Marketnews.id Upaya Pemerintah untuk mendorong tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia terus dilakukan. Bahkan plafon kredit nya pun di tingkat kan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun. Sedangkan plafon maksimum KUR mikro dinaikkan jadi Rp50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta.
Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen per tahun, dari semula 7 persen. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan keterksediaan anggaran pada APBN 2020.”Plafon KUR juga akan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR Mikro juga dilipatgandakan dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (12/11).Airlangga mengatakan, kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM . Selain, sejalan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.Selain itu, tambah nya kebijakan penurunan suku bunga KUR itu akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.”Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” jelasnya.Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.”KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” jelasnya.Sebagai informasi , tercatat sejak 2015 pemerintah memang merubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun diklaim positif. Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 juga dilaporkan sebesar Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran 1,23 persen. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen.”Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya. Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6 persen, KUR Kecil sebesar 35 persen dan KUR TKI sebesar 0,4 persen,” pungkasnya.