Home / Otoritas / Bank Indonesia / OJK : Restrukturisasi Kredit Sudah Mencapai Rp 655 Triliun. Likuiditas Aman

OJK : Restrukturisasi Kredit Sudah Mencapai Rp 655 Triliun. Likuiditas Aman

Marketnews.id Total outstanding restrukturisasi kredit diperbankan mencapai Rp1.352,52 triliun kepada 15,29 juta debitur. Sedang dari sisi perusahaan pembiayaan hingga 16 Juni 2020 yang dihimpun dari 183 perusahaan dengan nilai outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp121,92 triliun terhadap 3,4 juta nasabah. Sementara saat ini masih ada 507 ribu kontrak untuk mendapatkan restrukturisasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat realisasi nilai outstanding restrukturisasi kredit yang ditangani 102 bank di Tanah Air hingga 15 Juni 2020 mencapai Rp655,84 triliun dengan 6,27 juta debitur yang terdampak pandemi COVID-19.


“Dari likuiditas, dapat kami sampaikan secara umum, secara market likuiditas masih cukup,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (22/6).


Wimboh mengungkapkan, dari jumlah itu, outstanding untuk UMKM mencapai Rp298,8 triliun kepada 5,17 juta debitur dan non- UMKM kepada 1,1 juta debitur dengan nilai outstanding mencapai Rp356,98 triliun.


Adapun total potensi nilai outstanding restrukturisasi kredit di perbankan mencapai Rp1.352,52 triliun kepada 15,29 juta debitur.
Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan hingga 16 Juni 2020 yang dihimpun dari 183 perusahaan, nilai outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp121,92 triliun kepada 3,4 juta nasabah.


Ia menambahkan ada 507 ribu kontrak untuk mendapatkan restrukturisasi dari nasabah yang masih dalam proses persetujuan.
Restrukturisasi kredit harus diajukan oleh debitur terdampak COVID-19 karena kebijakan ini bukan bersifat otomatis dengan jangka waktu perbaikan kredit paling lama hingga satu tahun.


Untuk teknis eksekusi perbaikan atau restrukturisasi kredit diserahkan kepada lembaga jasa keuangan baik bank maupun nonbank dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.


Menurut dia, Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu mengeluarkan relaksasi termasuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) termasuk pembelian surat berharga, telah memberikan ruang untuk likuiditas bagi perbankan dan sektor keuangan.
“BI juga sudah menurunkan suku bunga sehingga ini amunisi lebih,” katanya.

Sementara itu, OJK memproyeksi pertumbuhan kredit pada 2021 akan mencapai 7 persen-9 persen atau penyalurannya bertambah Rp500 triliun sampai Rp600 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menurut Wimboh Santoso, secara tahunan persentase pertumbuhan kredit memang menurun, tetapi secara nominal terjadi kenaikan.

Hal itu berlaku apabila tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan kredit sempat mencapai persentase double digit, tetapi nominalnya diyakini tidak akan lebih tinggi daripada proyeksi tahun depan.


Menurutnya, sebagai upaya untuk merealisasikan pertumbuhan tersebut, pihaknya bersama perbankan dan para pengusaha akan melihat sektor-sektor yang membutuhkan penyaluran kredit. Bahkan, perbankan juga akan mulai melihat secara individu nasabah, yang bergerak di sektor UMKM maupun nonUMKM.

“Ini akan segera dibicarakan dengan perbankan sehingga perbankan bisa berikan kami angka totalnya [penyaluran kredit] berapa dan apakah sesuai dengan harapan kami dalam mendukung perekonomian ini,” katanya dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN, Senin (22/6/2020).

Sebelum aktivitas perekonomian kembali normal, pertumbuhan kinerja intermediasi perbankan akan sulit terjadi. Saat ini, sektor usaha masih belum berproduksi secara normal dan menunggu aba-aba.


Menurutnya, konsumsi masyarakat adalah prasyarat kegiatan korporasi berjalan. Dengan adanya peningkatan konsumsi, berarti terjadi permintaan dan perusahaan bisa berproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

“Kapan konsumsi digenjot, dan kapan korporat bisa mengikuti, memang harus skenariokan,” katanya.

Sementara itu, dari laporan stabilitas sistem keuangan OJK Mei 2020, kinerja intermediasi perbankan pada April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73 persen yoy.

Pada bulan sebelumnya, yaitu Maret 2020, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 7,95 persen yoy, yang ditopang oleh kenaikan kredit valas sebesar 16,84 persen yoy.

Check Also

BEI Pertanyakan Alasan DEWA Tetapkan Harga Private Placement Rp65 Per Saham

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), menelisik penetapan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *