Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PACK Kasih Pinjaman Rp1,34 Triliun Buat Dua Anak Usaha Tanpa Bunga Dan Jaminan

PACK Kasih Pinjaman Rp1,34 Triliun Buat Dua Anak Usaha Tanpa Bunga Dan Jaminan

MarketNews.id-PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), berikan pinjaman tanpa bunga dan jaminan kepada dua anak usaha perseroan. Pinjaman tesebut akan digunakan untuk akuisisi saham PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara.

Transaksi ini dikatagorikan material dan afiliasi serta dikecualikan dari kewajiban penilai dan tidak berdampak signifikan pada kondisi keuangan perseroan.

PACK mengumumkan transaksi material berupa pemberian pinjaman kepada dua entitas anak, PT Adhi Prakarsa Raya (APR) dan PT Sumber Cahaya Raya (SCR), dengan total nilai mencapai Rp1,34 triliun.

Pinjaman ini dilakukan pada 22 Mei 2026 tanpa bunga maupun jaminan, dengan jatuh tempo dua tahun dan dapat diperpanjang.

Mengacu pada laporan perseroan dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/5), dalam transaksi ini PT APR mendapatkan plafon kredit sebesar Rp749,59 miliar. Sedangkan PT SCR mendapatkan Rp591,78 miliar.

Direksi menyatakan bahwa transaksi ini dilakukan untuk mendukung pembiayaan akuisisi saham PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara oleh PT APR dan PT SCR yang merupakan pemegang saham eksisting.

“Transaksi ini lebih efektif dan efisien dilakukan dengan pihak terafiliasi, mengingat adanya keselarasan tujuan bisnis dan efisiensi operasional,” ulas manajemen perseroan.

Manajemen juga menegaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai POJK 42/2020, karena kepemilikan saham APR dan SCR dimiliki langsung oleh PACK lebih dari 99 persen.

“Tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan dalam melakukan transaksi ini,” tegas Direksi dan Dewan Komisaris dalam pernyataan resmi.

Check Also

ICCN Apresiasi Langkah Pemerintah Dalam Kebijakan Penurunan PPh Royalti Penulis

MarketNews.id– Indonesia Creative Cities Network (ICCN), mengapresiasi keputusan pemerintah yang menyepakati penurunan tarif PPh royalti …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *