Marketnews.id Dalam tiga bulan ke depan, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berencana untuk membeli kembali saham yang beredar di pasar. Bank BUMN ini telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,7 triliun, dana ini murni untuk membeli saham. Sedangkan untuk biaya pembelian, administrasi dan lainnya telah disiapkan dana terpisah. Perseroan meyakinkan, bahwa buyback saham ini tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan bank plat merah ini.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp1,7 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi BBNI yang dilansir di Jakarta, Rabu (21/7), pelaksanaan buyback tersebut akan mengikuti ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 3 Tahun 2020, yakni jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak lebih dari 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan saham beredar minimal 7,5 persen.
Untuk memuluskan rencana buyback saham yang sudah mendapat restu dari OJK pada 14 Juli 2021 tersebut, BBNI akan menyiapkan dana maksimal Rp1,7 triliun yang bersumber dari kas internal perseroan, namun dana ini belum termasuk biaya pembelian saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain terkait buyback saham.
Pelaksanaan buyback saham BBNI ini akan dilaksanakan melalui BEI yang dilakukan secara bertahap selama periode tiga bulan, terhitung sejak 22 Juli 2021 sampai 21 Oktober 2021. “Perseroan meyakini bahwa buyback saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan BBNI. Karena, sampai saat ini perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha,” demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi BBNI.
Dengan asumsi bahwa BBNI menggunakan dana dari kas internal untuk pelaksanaan buyback saham sebesar Rp1,7 triliun, maka aset dan ekuitas perseroan juga akan menurun sebesar Rp1,7 triliun. Kondisi ini dinilai tidak memiliki dampak material, sehingga laporan laba-rugi masih akan sejalan dengan target BBNI.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tersebut tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha BBNI, mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi secara bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan,” sebut manajemen BBNI.