Marketnews.id PT Waskita Karya Tbk (WSKT) saat ini sedang bergelut untuk melakukan restrukturisasi keuangan akibat pendemi Covid-19. Seperti diketahui berdasarkan dokumen disclosure WSKT yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin malam (11/1) saat ini WSKT beserta anak usaha sedang berusaha menyelamatkan kondisi keuangan.
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), berencana melakukan divestasi anak perusahaan dan menerbitkan surat utang dalam rangka menjalankan proses restrukturisasi utang. Restrukturisasi tersebut untuk memperbaiki kondisi keuangan secara konsolidasian.
Berdasarkan dokumen disclosure WSKT yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (11/1) malam, saat ini WSKT beserta anak-anak usahanya sedang berupaya menyehatkan kondisi keuangan. Kinerja keuangan perseroan terdampak pandemi Covid-19 dan adanya kondisi mismatch kewajiban keuangan perseroan.
Guna mengatasi kondisi keuangan tersebut, manajemen WSKT dibantu oleh sejumlah konsultan keuangan dan hukum independen berupaya memuluskan proses restrukturisasi keuangan. “Rencana restrukturisasi sedang dimatangkan oleh perseroan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan saat ini dan membuka diskusi beberapa opsi”.
Manajemen WSKT menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan opsi yang akan di tempuh perseroan berupa rencana divestasi anak perusahaan maupun penerbitan surat utang dengan skema penjaminan, serta mengikuti program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan kriteria yang dapat dipenuhi oleh WSKT.
Perseroan berharap, struktur dan pelaksanaan restrukturisasi keuangan bisa diselesaikan secepatnya dan disesuaikan dengan kondisi keuangan WSKT dari waktu ke waktu. “Saat ini rencana restrukturisasi keuangan masih dalam proses pembahasan dan diharapkan proposal restrukturisasi final dapat disampaikan pada Januari 2021 dan disepakati pada tahun ini”.
Selama proses restrukturisasi keuangan, WSKT sedang melakukan negosiasi dengan masing-masing kreditur, termasuk untuk memberikan relaksasi atas kewajiban pembayaran —baik yang telah jatuh tempo atau akan jatuh tempo—, pemenuhan ketentuan rasio keuangan, dan/atau ketentuan lainnya didalam perjanjian kredit.
Manajemen WSKT meyakini, rencana restrukturisasi keuangan tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan dan senantiasa berusaha memenuhi kewajiban keuangan kepada para kreditur dan ketentuan yang terdapat dalam kontrak obligasi, serta perjanjian-perjanjian material WSKT dan anak-anak usahanya.
“Rencana restrukturisasi keuangan termasuk permintaan kami untuk mendapatkan waiver (relaksasi) atas kewajiban-kewajiban keuangan kami kepada para kreditur. Kami meyakini akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya,” demikian disebutkan manajemen WSKT.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal