MarketNews.id- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, mengungkapkan bahwa saat ini ada laporan 950 dapur pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) belum bisa memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Kepala BGN menyebut bahwa dapur yang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berpotensi untuk ditutup secara permanen.
“Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis, yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari, berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi,” ucap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Agustus 2026.
SLHS jadi Syarat Dapur MBG
Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga menegaskan bahwa SLHS merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh dapur pengelola MBG.
Oleh karena itu, penerapan sanksi berupa penutupan permanen akan dilakukan jika dapur tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.
“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak satu,” tegas Sudaryono.
“Jadi kalau mau sebagus apa pun secara higienis dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen,” imbuhnya.
Buka Kesempatan Dapur Penuhi SLHS hingga 10 Agustus 2026
Proses penerbitan SLHS juga akan didampingi oleh jajaran BGN di daerah untuk mitra yang sedang mengurusnya.
“Kami berikan tenggat waktu sampai dengan tanggal 10 (Agustus) bagi dapur-dapur yang sudah beroperasi cukup lama tapi belum melengkapi SLHS,” ungkap Sudaryono lagi.
“Sampai dengan tanggal 10 (Agustus) itu untuk melengkapi syarat laik higiene dan sanitasi diurus di dinas kesehatan masing-masing kawasan dan kota,” imbuhnya.
Adapun mengenai suspensi dapur, Sudaryono mengatakan bahwa BGN akan melakukan secara otomatis berdasarkan pelanggaran.
“Nah sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen,” lanjutnya.
Kondisi dapur, kata Sudaryono sangat penting untuk diperhatikan dan diawasi dengan ketat karena bersinggungan langsung dengan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
“Beberapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak laik secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita,” tandasnya.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal