MarketNews.id- Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, ditetapkan berdasarkan peringkat desil tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Hingga September 2026 ini, masyarakat dapat memantau peringkat kesejahteraan keluarga secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Terkait penyalurannya, pemerintah telah mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10 kelompok (desil).
Berdasarkan pantauan, masyarakat yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama.
Dalam hal ini, bagi yang berada di rentang Desil 1-4, tergolong mendapatkan berbagai jenis bansos reguler dari pemerintah.
Berikut aturan desil 1 sampai 10 yang ditetapkan dari Kementerian Sosial (Kemensos):
Aturan Desil 1 Sampai 10 Kemensos
Desil 1 (Sangat Miskin): Kondisi ekonomi paling bawah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Menjadi prioritas utama seluruh program bansos.
Desil 2 (Miskin): Berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi karena tidak memiliki tabungan.
Desil 3 (Hampir Miskin): Tidak berada di kategori miskin ekstrem, namun rawan jatuh miskin jika terjadi PHK atau masalah kesehatan.
Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi relatif stabil tetapi masih berisiko jatuh miskin apabila menghadapi guncangan ekonomi mendadak. Masih berhak menerima bansos reguler.
Desil 5 (Mendekati Sejahtera): Berada di batas aman dengan penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup. Berkesempatan mendapatkan bantuan jaminan kesehatan (PBI JK) atau program khusus.
Desil 6-10 (Menengah ke Atas): Kelompok masyarakat yang dinilai mampu dan berpenghasilan stabil. Kategori ini tidak menjadi sasaran penerima bansos reguler Kemensos.
Lantas, bagaimana cara mengetahui desil penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos? Berikut langkah-langkahnya.
Cara Cek Desil Bansos Pakai HP
Bagi yang belum tahu, pengecekan desil dalam situs resmi ‘Cek Bansos Kemensos’ kini hanya perlu mengisi nomor NIK yang tertera pada KTP dengan benar, serta kode captcha yang muncul:
- Pertama, buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan 16 digit NIK KTP Anda.
- Isi Kode Huruf (captcha) yang muncul di kolom verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”. Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput.
- Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK.
- Untuk mengetahui desil, lihat angka yang tertera pada kolom tersebut.
- Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan masuk kriteria prioritas penerima bantuan.
Setelah mengetahui peringkat desil, masyarakat kurang mampu dapat memastikan kelayakan diri untuk menerima program bansos seperti PKH, BPNT (Sembako), hingga PBI JK. Berikut ini daftarnya.
Daftar Bansos yang Cair di September 2026
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ada pun, rincian nominal bantuan PKH per tahun dan per tahap, mulai dari kategori ibu hamil Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap), hingga lanjut usia Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan per tahap sebesar Rp600.000).
Pada tahun 2026, hanya masyarakat yang berada di Desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan BPNT.
Sebagai catatan, pencairan bansos PKH dan BPNT terbagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun anggaran, yakni Januari-Maret (Tahap 1), April-Juni (Tahap 2), Juli-September (Tahap 3), dan Oktober-Desember (Tahap 4).
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Peserta PBI-JK adalah masyarakat kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Pembiayaan tersebut, dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Atas bantuan ini, penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Terakhir, yakni Bantuan pendidikan PIP disalurkan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi.
Penyaluran tersebut diketahui untuk mencegah peserta didik di Tanah Air dari risiko putus sekolah.
Itulah daftar penerimaan bantuan sosial yang mulai dijalankan pada September 2026 beserta dengan aturan desil penerima bansos berdasarkan informasi resmi dari Kemensos.***
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal