Home / Corporate Action / OJK Luncurkan Panduan Tata Kelola Bisnis BPD

OJK Luncurkan Panduan Tata Kelola Bisnis BPD

MarketNews.id-OJK telah menetapkan peta jalan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 guna mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupun manajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, bahwa di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasar pertumbuhan ekonomi nasional.

“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomian daerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus mendorong BPD menjadi regional champion di daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kata Mahendra di Jakarta, Senin 14 Oktober 2024.

Sedangkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.

“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian.

Peta Jalan Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:

Pertama, Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD– Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.

Kedua, Akselerasi Transformasi Digital BPD– Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD.

Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.

Ketiga, Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional– Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.

Ke empat, Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD– OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah.

Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.

Peta jalan ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya.

Abdul Segara

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *