MarketNews.id-Emiten jasa pertambangan milik Prajogo Pangestu, Petrosea (PTRO) kembali meraih kontrak baru senilai Rp17,4 triliun dari PT Pasir Bara Prima (PBP) .
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto menyampaikan, kontrak baru ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
“ Hal hal ini bentuk Implementasi strategi jangka panjang melalui peningkatan aktivitas operasional jasa pertambangan,” tulis Anto dalam keterangan resmi, Selasa13 Agustus 2024.
Dia menjelakan perseroan akan mengerjakan jasa pertambangan pada tambang sampai dengan masa tambang habis.
Selain itu dia menegaskan, perseroan dan pemberi kontrak tidak memiliki hubungan afilisi. Diketahui PBP anak usaha PT Singaraja Putra, Tbk (SINI)
Sebelumnya, PTRO dan PBP menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan tersebut pada tanggal 3 Juli 2024 berdasarkan surat Perseroan No. CORSEC/L/2024/VII-0068 tanggal 5 Juli 2024.
jelasnya, PTRO ditunjuk sebagai Kontraktor Jasa Penambangan di area tambang milik PBP. Kerjasama ini disepakati melalui penandatanganan Term Sheet Perjanjian Jasa Penambangan antara kedua belah pihak ditanggal 27 Maret 2024.
Ruang lingkup pekerjaan (scope of work) meliputi penggalian lapisan penutup dan pengupasan batubara dengan estimasi Produksi Lapisan Penutup dengan total sebesar 240 juta BCM dan produksi batubara sebesar 26 juta Ton mulai dari tahun 2024 sampai 31 Desember 2032 (sembilan tahun).
Dengan beroperasinya PBP yang direncanakan akan memproduksi batubara dengan kualitas GAR 5.000 sebanyak 26 juta Ton selama 9 tahun (2024 – 2032) dapat menghasilkan total pendapatan selama 9 (sembilan) tahun sebesar USD 1.950.000.000 (dengan asumsi harga pasar yang berlaku saat ini sebesar USD 75 per Ton) atau setara dengan 30 Triliun Rupiah (dengan rate USD 1 = Rp.15.500,-).
Oleh karena itu, SINI sangat optimis akan mendapat kontribusi positif yang sangat besar untuk menunjang kelangsungan usaha Perseroan dan kepentingan seluruh stakeholder.
Abdul Segara