Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Rans Entertainment Belum Masuk Pipeline BEI

Rans Entertainment Belum Masuk Pipeline BEI

MarketNews.id Hampir semua perusahaan modern bercita-cita suatu saat akan jadi perusahaan publik. Betapa tidak, banyak manfaat yang didapat bila menjadi perusahaan publik atau perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Untuk menjadi perusahaan publik, saat ini, tidak harus raih laba dalam tiga tahun berturut-turut. Menjadi perusahaan publik kini dipermudahkan dengan menempatkan perusahaan sesuai skala dan ukuran perusahaan baik dari sisi modal maupun dari aset perusahaan.

Mempermudah perusahaan jual saham di bursa, tidak lepas dari usaha Otoritas bursa agar semakin banyak perusahaan yang berpotensi menjadi besar lewat bursa. Dengan jadi perusahaan publik akses terhadap permodalan akan lebih luas dan perusahaan akan semakin transparan dalam menjalankan usahanya. Dan diharapkan, perusahaan tersebut terus berkembang dan banyak bermanfaat buat perekonomian nasional.

Rencana RANS Entertainment untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sudah bukan menjadi rahasia umum.
Presiden Komisaris RANS Raffi Ahmad sebelumnya mengonfirmasi perusahaan memang menarget untuk melantai di bursa.

Namun demikian, permohonan pencatatan RANS disebut belum jelas, lantaran belum masuk ke dalam pipeline pencatatan bursa. Inilah yang membuat teka-teki go public korporasi Sultan Andara masih abu-abu.

“Jadi kita belum dapat menyebutkan yang belum masuk ke pipeline (termasuk RANS ),” kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna di Jakarta Selatan, Kamis, 2 Pebruari 2023.


Sebagaimana diketahui, bagi perusahaan yang ingin melakukan pencatatan efek perlu mengajukan permohonan pencatatan ke BEI dan dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Permohonan juga wajib melampirkan sejumlah dokumen seperti profil perusahaan, laporan keuangan, opini hukum, proyeksi, dan pendukung lainnya.

BEI juga akan melakukan penelaahan terhadap permohonan yang diajukan perusahaan, sekaligus akan mengundang perusahaan dalam mini expose beserta penjamin emisi efek, lembaga dan profesi penunjang yang ditunjuk perusahaan.

BEI juga dapat melakukan kunjungan ke perusahaan serta meminta penjelasan lainnya yang relevan dengan rencana penawaran perusahaan.

Apabila perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, dalam waktu maksimal 10 hari bursa setelah dokumen lengkap, BEI akan memberikan Persetujuan Prinsip kepada perusahaan.

Seperti diketahui, sebelumnya, Raffi Ahmad menyebut sedang menggandeng sejumlah investor dan mitra bisnis untuk memperkuat gurita bisnisnya. Baru-baru ini ayah Rafathar itu mengklaim valuasi perusahaan yang telah menembus Rp3 triliun.

“Kita mencari momen yang tepat. Sebenarnya kalau untuk masalah IPO, kita juga memang ingin ke sana,” terang Raffi di Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Memang banyak yang mesti disiapkan bila RANS Entertainment mau IPO. Terlebih bila perusahaan berstatus startup dan masih seumur jagung. Setidaknya, perusahaan sudah dikelola tenaga profesional dan lebih penting lagi perusahaan sudah menjalankan tata kelola usaha yang baik.

Check Also

BRI Danareksa Sekutitas : Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Hanya Berdampak Terbatas Pada Inflasi

MarketNews.id- Kenaikan harga BBM nonsubsidi diperkirakan hanya menimbulkan tekanan inflasi yang terbatas. Riset BRI Danareksa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *