MarketNews.id Delesting emiten dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara umum ada dua sebab. Pertama, delisting kehendak emiten sendiri karena alasan sepihak dari perusahaan untuk kembali jadi perusahaan privat atau perusahaan tertutup. Kedua, delisting karena terkena aturan dari otoritas bursa karena emiten tidak memenuhi ketentuan pencatatan. PT Multi …
Read More »Home / Tag Archives: PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MGAP) Berpotensi Delisting Dari BEI Karena Sudah 18 Bulan Di Suspensi Perdagangan Sahamnya Oleh BEI
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal