MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), sepakat menyatakan saham Nusantara Sawit Sejahtera dengan kode perdagangan NSSS tidak dijamin sejak 2-30 Desember 2024. Kebijakan itu setelah melalui evaluasi dengan mengacu pada Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa Dampaknya, saham perkebunan sawit …
Read More »