Home / Otoritas / Bank Indonesia / Manajer Sudah Direkrut, Gedung Sudah Berdiri. Kapan Kopdes Merah Putih Mulai Berbisnis

Manajer Sudah Direkrut, Gedung Sudah Berdiri. Kapan Kopdes Merah Putih Mulai Berbisnis

MarketNews.id- Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah bergerak dengan investasi yang sangat besar. Gedung dibangun, calon manajer direkrut, bahkan puluhan ribu orang sudah menjalani pelatihan.

Namun pertanyaan paling sederhana justru mulai muncul: kapan koperasinya benar-benar mulai berbisnis?

Rekrutmen manajer KDKMP saja menyedot perhatian luar biasa. Pemerintah membuka 30.000 posisi manajer. Hingga pendaftaran ditutup pada 24 April 2026, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos administrasi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Mereka yang akhirnya lolos dipersiapkan menjadi manajer profesional KDKMP dan dikontrak melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun. Persiapannya pun tidak murah.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pernah mengungkap biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta, dengan sekitar Rp30 juta di antaranya untuk latihan dasar kemiliteran. Jika dihitung terhadap 30.000 manajer saja, angkanya secara kasar mencapai Rp1,35 triliun.

Artinya, negara sudah mengeluarkan energi dan biaya luar biasa untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik. Tetapi setelah proses panjang itu selesai, justru muncul persoalan baru: manajernya belum juga jelas kapan mulai bekerja dan ditempatkan.

“Ini yang menurut saya aneh. Kita sudah menyeleksi ratusan ribu orang untuk mendapatkan 30 ribu manajer. Mereka sudah dilatih dengan biaya besar. Tetapi setelah selesai, orang-orangnya malah menunggu di rumah. Kapan bekerja, ditempatkan di mana, gajinya bagaimana, bahkan siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka masih menjadi pertanyaan,” kata CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono.

Jangan Saling Lempar

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya kesan belum sinkronnya penjelasan antarlembaga yang terlibat. Ada Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi, Pemerintah daerah, Agrinas, BP BUMN dan lembaga lain dengan fungsi masing-masing.

Perbedaan penjelasan itu bahkan muncul ke ruang publik dan media sosial. Satu pihak menjelaskan kewenangannya berada di pihak lain. Pihak lainnya mempunyai penjelasan berbeda. Agus menilai persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan di meja koordinasi, bukan diperdebatkan di ruang publik.

“Kalau memang ada perbedaan pemahaman, duduk bersama. Tentukan siapa mengurus apa. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah seperti saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan koperasi sekarang bukan perdebatan siapa yang paling benar, tetapi keputusan,” ujarnya.

Gedung Berdiri, Biaya Sudah Berjalan

Persoalannya menjadi lebih serius karena pembangunan fisik KDKMP juga terus berjalan. Pada Maret 2026, Agrinas melaporkan 32.660 gerai sedang dibangun dan 2.700 gerai telah rampung 100 persen. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik terus dipercepat.

Pembangunan tersebut bukan investasi tanpa biaya modal. Skema pemerintah memungkinkan pembiayaan bank hingga maksimal Rp3 miliar per unit, dengan tingkat bunga/margin/bagi hasil 6 persen per tahun dan tenor 72 bulan. Memang terdapat grace period enam bulan atau paling lama 12 bulan untuk pembayaran angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil.

Karena itu, semakin lama aset yang sudah selesai tidak segera produktif, semakin besar pula persoalan ekonominya. “Dalam bisnis sederhana saja, begitu investasi sudah keluar, aset harus secepat mungkin menghasilkan revenue. Kalau gedung sudah berdiri tetapi belum berjualan, manajer sudah direkrut tetapi belum bekerja, sementara biaya modal terus berjalan, ya ini tidak sehat. Bahasa sederhananya: bisa boncos sebelum bisnisnya benar-benar dimulai,” kata Agus.

Menurutnya, pembangunan fisik seharusnya berjalan paralel dengan kesiapan operasional. Begitu sebuah gerai selesai, manajernya masuk. Sistem IT aktif. Supplier masuk. Barang masuk. Transaksi dimulai. Revenue mulai tercipta. Jangan menunggu puluhan ribu gerai selesai baru kemudian sibuk memikirkan siapa yang mengoperasikan.

Koperasi Harus Segera Masuk Fase Bisnis

KDKMP sudah terlalu lama dibicarakan sebagai proyek pembangunan. Sekarang waktunya bergeser menjadi korporasi yang benar-benar berbisnis. Ukuran keberhasilannya bukan lagi berapa ribu gedung selesai dibangun atau berapa ribu manajer berhasil direkrut.

Ukuran berikutnya harus lebih konkret: berapa koperasi sudah buka, berapa omzetnya, berapa transaksi per hari, berapa produk masyarakat desa yang terserap, dan kapan koperasi mampu membayar seluruh biaya operasionalnya sendiri.

“Kalau saya melihatnya sebagai pengusaha, sekarang jangan lagi terlalu banyak bicara pembangunan. Kita harus bicara operasional dan revenue. Gedung sudah ada, orang sudah ada, investasi sudah keluar. Sekarang pertanyaannya cuma satu: kapan jualannya dimulai?” ujar Agus.

Program Koperasi Merah Putih terlalu besar untuk dibiarkan tersendat karena persoalan koordinasi. Manajer sudah direkrut. Pelatihan sudah dilakukan. Gedung terus berdiri. Modal sudah ditanam.

Berikutnya jangan rapat lagi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab. Duduk bersama, putuskan, tempatkan manajernya dan buka koperasinya. Sebab dalam bisnis, waktu bukan sekadar jadwal. Waktu adalah biaya. Dan semakin lama sebuah investasi menganggur, semakin mahal harga yang harus dibayar. ***

Check Also

Rating Bank BJB Turun, Pemegang Saham Pengendali Perlu Cermati Kualitas Kredit

MarketNews.id– Penurunan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB/BJBR) semestinya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *