Home / Corporate Action / Purbaya: DJPb Harus Perkuat Pengelolaan Kas Negara Dan Bangun Sistem Peringatan Dini

Purbaya: DJPb Harus Perkuat Pengelolaan Kas Negara Dan Bangun Sistem Peringatan Dini

MarketNews.id-Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas fiskal, menjamin likuiditas sistem perbankan, serta mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

Untuk itu DJPb perlu memperkuat pengelolaan kas negara dan membangun sistem peringatan dini agar mampu merespon berbagai potensi risiko secara cepat dan tepat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memperkuat pengelolaan kas negara dan membangun sistem peringatan dini (early warning system) agar mampu merespons berbagai potensi risiko secara cepat dan tepat.

Purbaya menegaskan, DJPb memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas fiskal , menjamin likuiditas sistem perbankan, serta mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.

Karena itu, pengelolaan kas negara dan kebijakan fiskal harus dilakukan secara lincah (agile), adaptif, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJPb yang telah bekerja keras menjaga keuangan negara tetap agile, responsif, dan mampu beradaptasi dengan dinamika global,” ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Selasa 28 Juli 2026.

Sebagai contoh, dia menyinggung kebijakan pengalihan dana dari Bank Indonesia ke industri perbankan yang dinilai berhasil memperbaiki likuiditas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan kas negara yang perlu terus dikembangkan.

Purbaya juga meminta seluruh pengalaman strategis dalam pengelolaan arus kas negara didokumentasikan sebagai pengetahuan institusional.

Dokumentasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi DJPb dalam menghadapi tantangan fiskal pada masa mendatang.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan agenda penataan organisasi di lingkungan DJPb bukan sekadar restrukturisasi administrasi, melainkan untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi organisasi, serta memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab.

Selain memperkuat kapasitas mitigasi risiko, DJPb juga didorong terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan mengedepankan kompetensi dan pengelolaan berbasis pengetahuan.

Namun, Purbaya mengingatkan seluruh kebijakan fiskal tetap harus dijalankan dengan integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Peran DJPb bukan hanya mencatat angka, tetapi mengubahnya menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Check Also

Kepala BGN Sudaryono, Berhentikan 261 Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Bermasalah.

MarketNews.id Sebagian publik di Tanah Air, tengah ramai menyoroti kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *