Home / Otoritas / Bank Indonesia / Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Kasus Tata Kelola Di Era Kepemimpinan Dadan Hindayana

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Kasus Tata Kelola Di Era Kepemimpinan Dadan Hindayana

MarketNews.id- Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam kasus ini, muncul dugaan adanya kasus dalam tata kelola BGN di era kepemimpinan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Terlebih, penggeledahan ini terjadi sehari setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Selasa, 2 Juni 2026.

“Kantor BGN digeledah Kejagung pasca Kepala BGN (Dadan Hindayana) diganti,” tulis postingan Instagram @pandemictalks, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Lantas, bagaimana informasi sejauh ini ihwal penggeledahan di kantor BGN tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

Dugaan Kasus Tata Kelola BGN

Aksi penggeledahan Kejagung ke kantor BGN disinyalir terkait adanya kasus korupsi dalam pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di era kepemimpinan Dadan Hindayana.

Diketahui, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen, data elektronik, dan alat bukti lain.

Hal tersebut, diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta pengelolaan anggaran program tersebut dalam tata kelola BGN.

Terjadi usai Pemecatan Dadan Hindayana

Langkah ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan BGN dan mencopot jabatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, beserta 2 wakilnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah evaluasi selama sekitar 1,5 tahun.

Kemudian, dilaporkan berbagai catatan terkait kedisiplinan, kepatuhan terhadap SOP, tata kelola organisasi, serta pengawasan kualitas program.

Nanik S. Deyang kemudian ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat memperkuat tata kelola dan memastikan Program MBG tetap berjalan, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kejagung Klaim Adanya Penggeledahan

Dalam kesempatan berbeda, Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry dalam keterangannya, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kendati demikian, Jeffry belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut Kejagung lewat penggeledahan itu.

Penggeledahan Sudah dari Jam 2 Pagi

Secara terpisah, petugas keamanan di lokasi melaporkan pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” kata salah satu petugas keamanan di Kantor BGN, Jakarta, pada hari yang sama.

Atas penggeledahan ini, para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung.

Mereka diketahui hanya menunggu di sejumlah tempat, ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobby, maupun di dalam lobby.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai kegiatan penggeledahan ini.

Meski begitu, penggeledahan tersebut telah menuai sorotan terhadap BGN, di tengah upaya pemerintah melakukan pembenahan internal dan menjaga keberlanjutan program MBG.***

Check Also

DPR Finalisasi UU Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)

MarketNews.id- Pimpinan DPR RI bersama Komisi XI DPR RI, mengebut pembahasan finalisasi Undang-Undang Pengembangan dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *