MarketNews.id-Pelemahan IHSG hari ini dinilai sebagai proses marker detox, dimana tekanan harga terkonsentrasi pada saham berisiko akibat kebijakan MSCI.
Sementara saham ber fundamental kuat, justru alami peningkatan harga signifikan.
Investor tidak perlu panik saat ini, karena koreksi bersifat sementara dan justru jadi momentum untuk membeli saham berkualitas.
Sedangkan reformasi pasar yang bakal dilakukan oleh Otoritas dan SRO serta sinergi antar lembaga ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar.
Pada perdagangan hari ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kembali mengalami penurunan
Namun menariknya sejumlah saham berfundamental kuat justru menguat dan cukup marak investor yang melakukan akumulasi.
Menurut praktisi pasar modal dan Co-founder PasarDana, Hans Kwee, pelemahan harga saham terkonsentrasi pada beberapa saham yang terpengaruh dengan kebijakan MSCI di tengah upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mendorong percepatan Reformasi Integritas pasar modal.
Dia menilai, koreksi IHSG hari ini menyiratkan perilaku aksi bersih-bersih dari saham yang dianggap berisiko.
” IHSG pada Senin ini dibuka melemah, tetapi saham-saham dengan fundamental bagus malah menguat atau diakumulasi. Tampaknya pelaku pasar ritel sedang melakukan Market Detox dan melakukan penjualan untuk mengantisipasi risiko pada saham-saham yang terimbas kebijakan MSCI dan perbaikan cepat yang akan OJK dan SRO lakukan,” kata Hans Kwee di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.
Namun, jelas Hans Kwee, seharusnya pelaku pasar ritel tidak perlu panik dengan kondisi pelemahan yang bersifat sementara. Bahkan, kata dia, sebaiknya mengakumulasi sejumlah saham berfundamental bagus di tengah upaya OJK yang sedang melakukan percepatan reformasi pasar modal.
Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK akan mendorong percepatan reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi yang dikelompokkan ke dalam empat klaster.
Adapun klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi, klaster ketiga tentang tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.
Rencana aksi pertama adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi minimum 15 persen. Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas pemilik manfaat akhir (UBO) untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.
Kategori ketiga, penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan Self Regulatory Organization (SRO) untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global.
Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana aksi kelima, penegakan peraturan dan sanksi, yakni OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, rencana aksi ketujuh terkait pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan stakeholder lainnya.
Kedelapan, penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal