Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Panic Selling, IHSG Anjlok 7,34 Persen Setengah Hari Perdagangan. Saktinya Titah MSCI

Panic Selling, IHSG Anjlok 7,34 Persen Setengah Hari Perdagangan. Saktinya Titah MSCI

MarketNews.id-Tidak hanya investor saham yang panik akibat reaksi pasar atas, pengumuman MSCI yang memperingati OJK agar melakukan pembenahan sistem pelaporan.

Penyelenggara bursa pun ikut panik melihat aksi jual investor yang berdampak tersungkurnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 7,34 persen, hingga penutupan sesi pertama perdagangan hari ini.

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI), menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai hal yang dinilai perlu terkait keputusan baru MSCI yang diumumkan hari ini.

Paniknya investor tercermin dari transaksi yang telah terjadi lebih dari Rp30 triliun sebelum sesi pertama ditutup siang ini. Sementara penyelenggara bursa juga ikut panik karena dengan keputusan MSCI membekukan sementara sejumlah perubahan Indeks yang melibatkan saham saham Indonesia.

Seperti diketahui, keputusan ini. diambil oleh MSCI menyusul meningkatnya kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham dan aspek investabilitas di BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai hal yang dinilai perlu sehubungan dengan keputusan terbaru dari MSCI .

“Jadi pada hari ini. Pada intinya, kita akan melakukan secara effort, kerjasama tentunya dengan semua stakeholders kita, untuk follow up hal-hal yang dipandang perlu terkait apa yang dikeluarkan oleh MSCI ,” ujar Nyoman di Jakarta, Rabu (28/1) saat ditanya mengenai keputusan MSCI dan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ).

Hingga penutupan Sesi I perdagangan hari ini, IHSG berada di level 8.321 atau ambles 7,34 persen, setelah pada awal sesi pagi dibuka anjlok 6,53 persen ke level 8.393. Dalam setengah hari perdagangan, nilai transaksi di BEI sudah mencapai lebih dari Rp30 triliun, yang sekaligus mencerminkan terjadinya panic selling.

Seperti diketahui, pengelola indeks global MSCI membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham dan aspek investabilitas di BEI.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rilis resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa malam 27 Januari 2026 waktu setempat atau Rabu dini hari WIB, setelah selesainya proses konsultasi pasar terkait penilaian free float saham di Indonesia.

Dalam proses konsultasi tersebut, sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) sebagai referensi tambahan.

Namun, mayoritas investor menyampaikan kekhawatiran terhadap metode klasifikasi pemegang saham dalam data KSEI yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kepemilikan saham yang sebenarnya.

MSCI menyatakan, meskipun terdapat sejumlah perbaikan minor pada data free float yang disediakan BEI, persoalan mendasar terkait transparansi dan struktur kepemilikan saham masih dinilai belum terselesaikan.

Dalam pengumumannya, MSCI menyampaikan sinyal peringatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan pembenahan sistem pelaporan.

Menanggapi pengumuman tersebut, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Januari 2028 mengatakan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan MSCI .

“Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, BEI dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI .

Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan penyampaian pengumuman data free float di website BEI.

Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” papar Kautsar.

Sungguh sakti mandraguna MSCI ini, mulai dari OJK sebagai pengawas pasar modal hingga penyelenggara bursa dari BEI, KPEI dan KSEI harus memperhatikan “titah” MSCI ini. Sementara OJK dan SRO berkepentingan agar bursanya tetap menarik sebagai tempat investasi yang aman dan berkelanjutan.

M Rizki A

Check Also

Sepekan Perdagangan Saham Di BEI Indeks Naik 2,35 Persen Ke Level 7.634

MarketNews.id-Perdagangan saham Di Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam sepekan terakhir catatkan kinerja positif. Seluruh indikator …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *