Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Tender Offer Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKN) Di Patok Rp93 Per Saham

Tender Offer Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKN) Di Patok Rp93 Per Saham

MarketNews.id-Lim Shrimp Org Pte Ltd sebagai pengendali baru PT Sumber Mas Kontruksi Tbk (SMKM), telah menetapkan harga tender offer SMKM dengan harga pelaksanaan sebesar Rp93 per Saham menyasar 55,02 persen saham publik.

Sementara periode tender dilakukan mulai 10 Desember 2025-9 Januari 2026. Bila tender ini diserap semua, total nilai pembelian maksimal mencapai Rp64,12 Miliar.

Pemegang saham pengendali (PSP) PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM), yakni Lim Shrimp Org Pte Ltd akan melaksanakan penawaran tender wajib dengan harga pelaksanaan Rp93 per saham.

Berdasarkan keterangan resmi Lim Shrimp Org Pte Ltd yang diterbitkan Selasa 9 Desember 2025,tender offer akan dilakukan melalui PT Lim Shrimp Org sebagai pihak yang ditunjuk.

Penawaran tender ini menyasar saham yang dimiliki investor public sebanyak 689.419.856 lembar atau setara 55,02 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh SMKM.

Seperti diketahui, pada 27 Oktober 2025, Lim Shrimp Org Pte Ltd telah membeli saham SMKM sebanyak 313.250.000 lembar atau 25 persen kepemilikan pengendali lama, yaitu PT Vina Nauli Jordania.

“Harga penawaran tender wajib sebesar Rp93 per saham, sehingga total harga pembelian apabila seluruh saham publik dalam penawaran tender wajib dibeli oleh pengendali baru adalah sebanyak-banyaknya Rp64,12 miliar,” demikian disampaikan manajemen Lim Shrimp Org Pte Ltd.

Sekadar informasi, PT Vina Nauli Jordania sebagai pemegang saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan oleh Lim Shrimp Org Pte Ltd, maka perusahaan ini menjadi pihak yang dikecualikan dalam pelaksaan tender offer ini.

PT Lim Shrimp Org sebagai pihak yang ditunjuk oleh Lim Shrimp Org Pte Ltd menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender wajib.

Periode tender offer selama 30 hari yang dimulai pada 10 Desember 2025 dan 9 Januari 2026.

Mekanisme pembelian saham sehubungan dengan penawaran tender wajib ini, akan dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam tender offer ini akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 Hari Kalender setelah tanggal penutupan tender offer, yaitu pada 16 Januari 2026.

Check Also

Komitmen Pemerintah Lakukan Reformasi Pasar Modal, Berpotensi Indeks  Naik Ke Level 8.210

MarketNews.id-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)’ melanjutkan penguatan pada perdagangan siang ini dan berhasil bergerak di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *