MarketNews.id-Radar PT Bursa Efek Indonesia (BEI), terus bekerja keras di saat transaksi saham berlangsung untuk mencermati pergerakan harga saham yang alami peningkatan atau penurunan harga secara signifikan.
Lazimnya, bila terjadi lonjakan atau penurunan harga sahan secara signifikan, alarm BEI langsung merespon untuk dihentikan sementara perdagangan Saham yang alami penurunan atau peningkatan harga.
Tujuannya, tidak lain untuk memberikan kesempatan buat investor untuk mencermati dan mencari informasi atas terjadi peningkatan atau penurunan harga saham.
Hari ini, Kamis, 18 Desember 2025, BEI kembali menghentikan sementara lima emiten perdagangan sahamnya di bursa. Tentunya, pihak BEI akan menghubungi emiten tersuspensi untuk di ditanya penyebab naik atau turunnya harga saham. Setelah mendapatkan jawaban dari pihak emiten, baru BEI memutukan untuk melanjutkan suspendi atau melepasnya.
Sebanyak lima emiten disuspensi (penghentian sementara) oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini, Kamis (18/12). Kelima emiten tersebut adalah PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII) dan PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono kebijakan suspensi ditetapkan BEI karena saham-saham tersebut mengalami peningkatan harga saham kumulatif secara signifikan.
Penetapan suspensi ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor dan sebagai upaya colling down.
Suspensi ini dilakukan juga dalam rangka memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Yulianto dalam keterangannya, Rabu (17/11).
Sementara itu BEI resmi mencabut penghentian sementara (unsuspensi) perdagangan saham saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).
Pembukaan suspensi dimulai sejak sesi I perdagangan di pasar reguler dan pasar pada hari ini, hari ini Kamis 18 Desember 2025.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal