MarketNews.id-Volatilitas saham yang terjadi dalam waktu tertentu dan menimbulkan efek meningkat atau menurunnya harga saham, pasti masuk radar penyelenggara bursa.
Biasanya, BEI akan melakukan penghentian sementara atas saham yang mengalami volatilitas atau dianggap diluar kewajaran aktivitasnya bila tiba tiba saham tertentu jadi aktif diperdagangkan.
Sambil menunggu konfirmasi perusahaan, BEI memberikan saran untuk memperhatikan informasi yang keluar dari perusahaan yang sahamnya alami volatilitas.
PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA), menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham atau keputusan investasi pemegang saham terkait volatilitas transaksi efek yang terjadi pada 23-29 Oktober 2025.
Pernyataan ini disampaikan manajemen perseroan sebagai tanggapan atas surat permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary MAPA, Ardhiantie Sadina menjelaskan hingga saat ini, perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam POJK 31/2015 yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal atas saham-saham Perseroan.
MAPA juga memastikan tidak ada rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat maupun aktivitas pemegang saham utama yang dapat memengaruhi harga saham.
“Hingga tanggal surat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan,” jelas Ardhiantie dalam keterbukaan informasi publik BEI, Senin 3 November 2025.
Selain itu, perseroan menegaskan tidak ada kejadian penting lain yang belum diungkapkan kepada publik serta tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017.
Tanggapan atau jawaban manajemen MAPA tidak jauh berbeda dengan tanggapan emiten lain yang pernah kena suspend sahamnya lantaran volatilitas.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal