MarketNews.id- Pengusaha nasional pengoleksi saham-saham Papan Pemantauan Khusus, Hapsoro membanting harga saham Bukit Uluwatu Villa (BUVA).
Hal itu terlihat dari laporan penjualan 325 juta saham BUVA pada harga Rp450 per lembar dalam dua kali transaksi yakni pada tanggal 26 dan 30 September 2025.
Bandingkan harga BUVA di pasar pasar reguler pada tangal 26 September 2025 bergerak dari 505 hingga 555 per lembar. Sedangkan pada tanggal 30 September 2025, BUVA bergerak dari 494 per lembar hingga 545 per helai.
Dari dua transaksi tersebut, Hapsoro meraup dana segar Rp146,2 miliar. Tapi porsi kepemilikan sahamnya secara langsung pada BUVA menyusut 3,99 persen dari sebelum transaksi 5,56 persen.
“Tujuan transaksi dalam rangka realisasi keuntungan dan menambah saham free float di masyarakat,” tulis Hapsoro pada tanggal 30 September 2025.
Sebelumnya, Hapsoro juga telah melego 150 juta lembar BUVA seharga Rp200 per helai atau transaksi Rp30 miliar pada tanggal 10 September 2025. Dia juga menjual 333.333.334 lembar BUVA seharga Rp300 per lembar atau total transaksi Rp100 miliar pada tanggal 11 September 2025.
Jika dihitung penjualan BUVA sejak tanggal 10 September 2025 maka Hapsoro telah meraup dana segar sebesar Rp276,2 miliar.
Sebagai gambaran harga perolehannya, Hapsoro melaporkan membeli 757.314.360 lembar atau 3,69 persen dari total saham BUVA seharga Rp40 per lembar atau total nilai transaksi Rp30,29 miliar pada tanggal 29 Juli 2025.
“tujuan transaksi sebagai penyelarasan portfolio dan pembelian dalam jumlah besar sesuai dengan kesepakatan jual beli para pihak,” tulis Hapsoro.
Sebenarnya, Hapsoro terbilang menguasai 67,02 persen saham BUVA secara tidak langsung melalui Nusantara Utama Investama (NUI). NUI telah menyatakan akan menyerap seluruh HMETDnya dan selaku pembeli siaga Penambahana Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue BUVA.
Rencananya, BUVA akan menerbitkan 4,026 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp225 per lembar. Sehingga total nilai right Issue ini Rp603,98 miliar. NUI Pun telah menyatakan memiliki dana yang cukup untuk menebus HMETD miliknya dan kewajiban selaku pembeli siaga.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal