MarketNews.id- Kawasan Industri Jababeka (KIJA), akan menjual 262,5 juta saham treasuri mulai tanggal 10 September 2025 hingga 20 Juli 2026 melalui Bursa Efek Indonesia.
Mengutip keterangan resmi emiten pengelola kawasan industri pada tanggal 27 Agustus 2025, NH Korindo telah ditunjuk untuk melaksanakan penjualan saham tersebut.
Namun Anggota Bursa dengan kode perdagangan XA ini akan dipandu tata cara penjualan saham itu dengan mengacu pada pasal 17 POJK Nomor 2 tahun 2013.
Acuan pertama, NH Korindo Sekuritas mulai dapat menjual saham treasuri KIJA 30 menit setelah pembukaan perdagangan sampai dengan 30 menit jelang penutupan bursa.
Jumlahnya saham treasuri itu pun paling banyak dijual 20 persen dari total yang akan dijual per hari.
Untuk diketahui, saham treasuri ini berasal dari hasil pembelian kembali saham beredar di pubik sejak tanggal 18 Maret-17 Juni 2020.
Saat itu OJK memberikan kelonggaran buyback tanpa RUPS sebagai tanggapan atas dampak pandemi Covid-19. Hasilnya, KIJA mengumpulkan 292,5 juta saham treasuri.
Dari total jumlah itu, 30 juta lembar saham treasuri KIJA telah dijual dalam rentang waktu 10-13 Juli 2025.
Menanggapi kabar itu investor marak menjual saham KIJA hingga turun 6 poin atau -2,8 persen ke level 210 per lembar senilai Rp2,5 miliar pada pukul 9,25 Wib. Namun masih ada antrian jual sebanyak 193.554 lot dan antrian beli 146.601 lot.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal