MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), akan segera mencoret saham Mandala Multifinance (MFIN) dari papan perdagangannya.
Pasalnya, pemilik Adira Dinamika Multifinance (ADMF) dan MFIN telah meneken akta pengabungan kedua perusahaan itu pada tanggal 16 Juli.
Sekretaris Perusahaan ADMF, Veronika Dyah Puspitaningrum menjelaskan langkah itu sesuai dengan hasil RUPSLB Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025.
“Perseroan akan memastikan bahwa seluruh proses Penggabungan dapat berjalan dengan baik sehingga tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis dia dalam keterangan resmi, Kamis 17 Juli 2025.
Ia menambahkan, penggabungan antara Perseroan dan MFIN merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk memperkuat posisi pasar Perseroan di industri pembiayaan otomotif Indonesia sebagai perusaaan penerima Penggabungan, khususnya di Indonesia Timur.
Sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka, ADMF terus mencari peluang untuk meningkatkan penawaran layanan, efisiensi operasional, dan jangkauan pelanggan.
“MFIN, dengan kehadiran regional dan basis pelanggan yang kuat, menghadirkan keahlian, saluran distribusi, dan sinergi operasional yang berharga yang melengkapi kekuatan Perseroan,” tulis dia.
Adapun proses pengabungannya, ADMF akan menerbitkan saham baru kepada pemegang saham MFIN sesuai dengan tata cara penilaian dan konversi saham yang diatur di Rancangan Penggabungan.
Sehingga tidak terdapat pengalihan saham mengingat pemegang saham MFIN sebagai perusahaan yang menggabungkan diri, karena hukum, akan menjadi pemegang saham ADMF sebagai perusahaan penerima Penggabungan.
Sebelumnya, ADMF telah mengumumkan kepada pemegang sahamnya yang ingin menjual saham karena rencana itu mulai 3-15 Juli 2025 dengan harga Rp9.082 per lembar. Perseroan akan membayarkan nilai pembelian saham perseroan paling lambat 26 September 2025.
Sedangkan pemegang saham MFIN dapat melakukan penjualan sahamnya dalam periode sama dengan harga Rp3.426 per lembar.
Adapun pemegang saham MFIN sepakat meleburkan efeknya kedalam ADMF perlu mencermati hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik ini (KJPP).
KJPP menyadari ADMF mempunyai penyertaan saham sebanyak 500.026.548 lembar saham atau setara dengan 10 persen saham MFIN, maka nilai pasar saham MFIN yang dapat diperhitungkan dalam rasio konversi saham Perseroan dan saham MFIN adalah sebesar 90 persen.
Dari hasil penilaian KJPP KR dan KJPP SRR, perbandingan antara nilai pasar saham ADMF dan MFIN adalah sebesar 1 : 0,052401.
Secara teori, persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham ADMF dan MFIN akan terdilusi secara proporsional berdasarkan rasio konversi, dimana setiap 1 saham di MFIN akan setara dengan 0,052401 saham di ADMF.
Pasca Penggabungan, seluruh saham pemegang saham MFIN, kecuali yang dipunyai oleh ADMF, akan ditukar dengan 235.803.109 saham ADMF.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal