MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menegur Ajaib Sekuritas karena menawarkan saham bonus sebagai imbalan memesan penawaran umum perdana saham atau IPO melalu fitur baru e-IPO Ajaib.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Kristian Manullang menegaskan, telah meminta manajemen Ajaib Sekuritas agar tidak menggunakan istilah ‘saham bonus’ sebagai imbalan telah memesan IPO PSAT melalui fitur baru.
“ Kami minta jangan pakai istilah itu. Itu sebenarnya hanya gimmick marketing (red- Ajaib Sekuritas) mereka saja,” tegas Kristian kepada media, Rabu 9 Juli 2025.
Kristian mendapatkan keterangan dari manajemen Ajaib Sekuritas bahwa saham bonus itu dapat ditebus menjadi saham hasil pembelian Ajaib Sekuritas dengan harga tertentu oleh investor tertentu.
“Jadi kami minta ganti nama saja dan tidak ada pelanggaran ya,” kata Kristian.
penawaran saham bonus itu terungkap, setelah salah satu investor mengunggah penawaran saham bonus di media sosial investor.
Investor tersebut mendapat penawaran bonus saham IPO dalam bentuk virtual. Investor itu mendapatkan 1 lot saham bonus PSAT dari Ajaib.
Jumlah saham bonus yang ditawarkan merupakan rata rata persentase alokasi dari pemesan e-IPO sejumlah pesanan yang dilakukan.
Manajemen Ajaib menawaran bonus saham e-IPO dalam bentuk virtual. Jika pengguna ingin mengkonversi bonus ini menjadi saham biasa, proses konversi akan diinformasikan setelah tanggal 10 Juli 2025. Dana dan biaya akan dibebankan kepada pengguna.
Namun manajemen Ajaib Sekuritas menegaskan mendapatkan pengembalian dana atau refund secara penuh atas transaksi e-IPO yang dilakukan.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal