Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Pertanyakan Alasan DEWA Tetapkan Harga Private Placement Rp65 Per Saham

BEI Pertanyakan Alasan DEWA Tetapkan Harga Private Placement Rp65 Per Saham

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), menelisik penetapan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahuulu (PMTHMETD) atau private placement Darma Henwa hanya Rp65 per lembar.

Pertanyaan itu dilandasi harga saham emiten jasa pertambangan grup Bakrie itu menyentuh Rp110 per lembar per 15 Januari 2025. Penetapan harga private placement itu dinilai regulator bursa berpotensi menimbulkan persepsi negatif atas prospek DEWA.

Menanggapi cecaran BEI itu, Direktur DEWA, Ahmad Hilyadi berdalih  penetapan harga private placement tersebut berdasarkan kesepakatan dua kreditur DEWA selaku penyerap private placement.

“Dalam menentukan harga pelaksanaan tersebut telah mematuhi ketentuan poin V.1.3 dalam lampiran II Peraturan BEI no 1-A dimana dalam PMTMHETD yang dilaksanakan guna perbaikan posisi keuangan maka harga pelaksanaan berdasarkan kesepakatan para pihak,”tulis Ahmad dikutip Senin 20 Januari 2025.

Selain itu, manajemen DEWA menilai harga itu tidak merugikan pemegang saham publik karena didukung hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terdaftar di OJK.

Ahmad malah menegaskan harga hasil kesepakatan ini akan memberi ruang perseroan untuk tumbuh dan meningkatkan nilai perseroan di masa depan.

Rencana private placement ini, Madhani Talatah Nusantara akan menukar tagihan Rp756,99 miliar dengan 29,84 persen porsi saham DEWA. Pada saat yang sama, Andhesti Tangkas Pratama  akan mengubah tagihan Rp358,92 miliar menjadi 14,14 persen porsi saham DEWA.  

Walau kedua calon pemegang saham DEWA itu akan menguasai 43,98 persen atau menjadi pemegang mayoritas. Tapi tidak terjadi perubahan kepengendalian atas DEWA.

Manajemen DEWA tidak tahu pasti sikap yang diambil kedua pemegang saham mayoritas tersebut. Tapi dari surat keduanya menyatakan hanya bermaksud menjadi pemegang saham finansial semata. Sembari menekankan tidak terlibat dalam kegiatan operasional DEWA.

Untuk diketahui, Madhani Talatah Nusantara dimiliki atau dengan penerima manfaat akhir David Ronaldson dan Dwi Hartanto. Sedangkan pemilik Andhesti Tangkas Pratama yakni Agus Suryono.  

Abdul Segara

Check Also

Tekan Emisi Karbon, Pertamina Optimalkan EBT Dan Bioenergi

MarketNews.id-Pertamina telah menyiapkan berbagai upaya dalam merespons komitmen target Net Zero Emission (NZE) 2060, di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *