Home / Korporasi / BUMN / Fitch Rating : Penerbitan Surat Utang Korporasi Indonesia Akan Naik Di 2024

Fitch Rating : Penerbitan Surat Utang Korporasi Indonesia Akan Naik Di 2024

MarketNews.id Kebutuhan pembiayaan kembali atas obligasi lokal yang akan jatuh tempo di 2024 dan kebutuhan belanja modal buat industri akan meningkatkan permintaan akan obligasi di tengah tingkat suku bunga yang masih tinggi. Di sisi lain, obligasi yang jatuh tempo tahun depan juga jadi alasan obligor untuk menerbitkan kembali surat utangnya.

Laporan terbaru lembaga pemeringkat Fitch Rating menyebutkan peningkatan itu tak terlepas dari kenaikan suku bunga kebijakan pada Oktober 2023, dan ketidakpastian yang timbul dari pemilihan umum pada Februari 2024 yang akan diikuti dengan transisi pemerintahan selanjutnya.

Fitch juga menyebutkan, penerbitan domestik akan didukung oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan kembali atas obligasi lokal yang jatuh tempo pada tahun 2024 dan kebutuhan pendanaan belanja modal dari sektor pulp dan kertas, telekomunikasi, dan hilirisasi mineral.

“Kami memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi non-keuangan dalam negeri akan pulih pada tahun 2024 setelah menurun menjadi di bawah Rp65 triliun pada tahun 2023, dari puncaknya pada tahun 2022 yang mencapai sekitar Rp100 triliun,” tulis Fitch dalam laman resminya, Rabu malam 27 Desember 2023.

Fitch menilai, tingkat gagal bayar surat utang korporasi dalam negeri di tahun 2024 akan bergantung pada kemampuan kontraktor BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi dan sukuknya.

“WIKA melewatkan pembayaran pokok sukuk senilai Rp184 miliar dan memperpanjang jatuh tempo obligasi senilai Rp331 miliar pada Desember 2023.

WIKA memiliki obligasi dan sukuk yang jatuh tempo senilai Rp1,5 triliun pada tahun 2024 di tengah proses restrukturisasi yang sedang berlangsung,” imbuh Fitch.

Fitch juga mencatat, total pokok obligasi korporasi domestik yang gagal bayar melonjak menjadi Rp5,6 triliun.

Jumlah tersebut mencapai dua kali lipat dari tahun 2022 dan lebih dari separuh nilai puncak gagal bayar pada tahun pandemi 2020. “Hal ini terjadi setelah serangkaian gagal bayar yang dilakukan oleh perusahaan konstruksi negara lainnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atas seluruh surat utang non-governmentalnya,” ungkap Fitch.

“Kami memperkirakan bahwa akses terhadap pendanaan obligasi domestik akan tetap menjadi tantangan bagi kontraktor BUMN pada tahun 2024 karena gagal bayar tersebut.” (fitchratings.com)

Check Also

BI Dan 8 Bank Perkuat Modal KPEI

MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank  telah resmi menjadi  pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *