Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Hentikan Perdagangan Saham KAYU, Harga Anjlok Diluar Kebiasaan

BEI Hentikan Perdagangan Saham KAYU, Harga Anjlok Diluar Kebiasaan

MarketNews.id Radar Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bereaksi setelah merekam jekak transaksi saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), yang alami penurunan harga saham di luar kelaziman.

BEI hari ini secara resmi hentikan sementara perdagangan saham KAYU lantaran harga sahamnya membentur auto reject bawah (ARB) dengan penurunan harga hingga 25 persen.

Penghentian sementara perdagangan saham KAYU, diantaranya untuk memberikan kesempatan pemegang saham publik untuk cermati info terbaru dari emiten dalam menjawab pertanyaan dari pihak BEI.

Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis informasi penting soal saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Penurunan harga saham KAYU tergolong di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Pada perdagangan Kamis 28 Desember 2023, harga saham KAYU dibuka langsung membentur auto reject bawah (ARB) dengan penurunan sebesar 25 persen ke level Rp 186. Dalam sepekan, harga sahamKAYU ambles 69,2 persen. Sedangkan dalam sebulan longsor 67 persen. Namun, secara year to date (ytd), saham KAYU tercatat melonjak 272 persen.

“Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di luar kebiasaan,” jelas BEI dalam laporannya.

Menurut BEI, pengumuman unusual market activity atau UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Saat ini, BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham KAYU. Karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Para investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat, apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari, sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap ada peringatan dari BEI apakah itu bentuk ARB atau ARA, dalam beberapa saat kemudian terjadi perkembangan atas transaksi atau informasi material yang membuat emiten melaporkan perkembangan terkini dari perusahaan yang kena ARB atau ARA.

Check Also

BI Dan 8 Bank Perkuat Modal KPEI

MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank  telah resmi menjadi  pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *