Home / Korporasi / BUMN / PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Dapat Persetujuan Sebagian Besar Kreditur Buat Restrukturisasi Utang

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Dapat Persetujuan Sebagian Besar Kreditur Buat Restrukturisasi Utang

MarketNews.id Jalan panjang proses restrukturisasi utang dan usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sudah dimulai. Sebagian besar kreditur dari Bank milik Pemerintah telah setujui rencana WSKT untuk restrukturisasi utangnya Rp84,1 triliun. Dari jumlah tersebut, 80 persen nominal outstanding utang atau setara Rp37, 7 triliun setuju untuk restrukturisasi.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan telah meraih lampu hijau dari seluruh kreditur bank BUMN (Himbara), dan sebagian bank swasta untuk merestrukturisasi utang. Kreditur perbankan yang menyetujui restrukturisasi tersebut mencerminkan 80 persen dari nominal outstanding utang atau setara sekitar Rp 37,7 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim Waskita per 30 September 2023, emiten konstruksi pelat merah tersebut mencatatkan total liabilitas sebesar Rp 84,1 triliun. Di mana, sebanyak Rp 47,1 triliun di antaranya berasal dari utang perbankan, baik yang bersifat jangka pendek maupun panjang.

Rinciannya, utang bank perseroan yang bersifat jangka pendek kepada pihak ketiga sebesar Rp 701,1 miliar, dan utang bank jangka panjang kepada pihak berelasi sebesar Rp 27,8 triliun, serta pihak ketiga sebesar Rp 18,5 triliun.

Artinya, jika menghitung total utang perseroan kepada kreditur perbankan saja yang sebesar Rp 47,1 triliun, maka 80 persen dari nominal outstanding utang yang sepakat untuk direstrukturisasi mencapai Rp 37,7 triliun.

Berangkat dari hal itu, perseroan lantas berharap pemegang obligasi juga dapat segera menyetujui skema master restructuring agreement (MRA) yang akan ditempuh melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada akhir November ini.

Adapun utang-utang WSKT kepada Bank Himbara di antaranya tersebar di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 4,5 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 2,6 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebesar Rp 1,9 triliun.

Sedangkan utang perseroan di bank-bank swasta tersebar di PT Bank BTPN Tbk (BTPN) sebesar Rp 2,2 triliun, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) sebesar Rp 1,9 triliun, Bank of China Ltd sebesar Rp 1,1 triliun, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebesar Rp 998 miliar.

Menurut SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, tercapainya restrukturisasi tersebut tidak lepas dari upaya perseroan yang terus membangun komunikasi dengan seluruh kreditur, stakeholder, dan Kementerian BUMN, sehingga WSKT memperoleh persetujuan agar proses restrukturisasi segera rampung.

Proses restrukturisasi memang sudah bisa dimulai, secara bertahap pada kreditur yang sudah setuju dengan skema yang diajukan WSKT. Persoalan masih menunggu persetujuan pada pemegang obligasi perseroan yang masih menunggu Rapat Umum Pemegang Obligasi yang akan digelar akhir bulan ini.

Check Also

Nusantara Infrastructure (META) Raih Laba Bersih Rp 331 Miliar, Naik 240 Persen Di 2024

MarketNews.id–  Nusantara Infrastructure (META), mengalami penyusutan pendapatan konsolidasi turun sedalam  68 persen secara tahunan menjadi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *