MarketNews.id Banyak “pekerjaan rumah” yang masih harus dikerjakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang hingga saat ini belum terealisasi. Mulai dari divestasi saham hingga pembangunan tiga smelter yang tak kunjung selesai hingga kini. Sementara pada akhir 2025, masa kontak kerja INCO akan berakhir.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, menanggapi masa kontak yang bakal berakhir belum memiliki keputusan final lantaran masih tahap didiskusi apakah kontrak karya akan di perpanjangan atau berakhir sesuai kesepakatan yang dibuat sebelum.
Miris memang, INCO telah menambang nikel lebih dari 50 tahun di Indonesia, tapi Pemerintah belum punya sikap atas keberadaan perusahaan asing ini yang telah abai melakuan divestasi saham kepada pihak Indonesia. Sementara janji lain seperti pembuatan smester yang disyaratkan oleh Pemerintah hingga kini tak kunjung selesai.
Sementara itu, bisnis nikel saat ini sedang boom. Hampir semua negara maju tertarik untuk investasi di Indonesia khususnya ditambang Nikel yang jadi bahan baku dasar baterai listrik.. Mengapa Pemerintah terkesan lamban dalam bersikap, mulai dari soal divestasi saham hingga tak kunjung selesainya pembuatan smelter yang telah dijanjikan satu dekade lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif angkat suara perihal Kontrak Kerja (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan segera berakhir pada 2025 mendatang.
Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia sendiri akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang, setelah kontrak pertama ditandatangani pada 1968 lalu.
Namun sebagian besar saham perusahaan hingga kini masih dimiliki asing, di mana saham murni Indonesia “hanya” 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.
Lantas, dengan operasi tambang Vale di negara ini sudah lebih dari 50 tahun, apakah pemerintah akan memperpanjang kembali Kontrak Karya perusahaan asal Kanada ini? Terlebih dengan mayoritas saham perusahaan masih dikuasai asing?
Arifin pun menyebutkan bahwa perpanjangan KK PT Vale ini masih dalam proses diskusi. Dia menegaskan bahwa PT Vale Indonesia masih punya kewajiban untuk mendivestasi kepemilikan saham asingnya sebesar 11% kepada MIND ID selaku Holding BUMN Tambang.
“Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11 persen,” ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM , Jakarta, Jumat 17 Pebruari 2023.
Dia menambahkan bahwa Vale saat ini masih fokus membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, termasuk pabrik nikel untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik ( Electric Vehicle/ EV).
“Kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi. Ada beberapa kerja sama di sana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah,” tambahnya.
Perlu diketahui, sudah lebih dari satu dekade lamanya Vale berkutat dengan rencana pembangunan smelter nikel baru. Bahkan, setidaknya tiga proyek smelter baru dengan perkiraan nilai investasi sekitar Rp 140 triliun yang digadang-gadang akan dibangun.
Namun sayangnya, hingga kini belum satu pun dari tiga proyek tersebut beroperasi.
Tiga proyek tersebut di antaranya proyek Sorowako senilai US$ 2 miliar, proyek Bahodopi senilai US$ 2,5 miliar, dan proyek Pomalaa senilai US$ 4,5 miliar.
Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia sendiri akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang, setelah terakhir dilakukan Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996.
Namun pada Oktober 2014 lalu PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat setelah renegosiasi KK dan ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektar.
Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.
Namun, hingga kini saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%.
Lambannya INCO merealisasikan janji yang telah disepakati menjadi pertanyaan. Soal divestasi sudah banyak dilakukan oleh perusahaan asing lainnya di Indonesia mengapa buat perusahaan asal Canada ini jadi lamban. Begitu juga dengan janji akan membangun smelter yang disyaratkan oleh Pemerintah sejak beberapa tahun lalu baru dijanjikan akan selesai pada 2025 mendatang. Bersamaan dengan berakhirnya kontrak karya.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal