Marketnews.id Secercah harapan tampak dari insan perminyakan khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Insan perminyakan ini memastikan telah menemukan cadangan migas baru yang selama 10 tahun terakhir belum pernah menemukan cadangan migas dalam jumlah yang signifikan. Dengan temuan cadangan migas baru ini, harapan pemerintah terhadap Pertamina yang ditargetkan mampu memproduksi minyak 1 juta barel di 2030 mendatang akan tercapai.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mengaku telah menemukan cadangan migas baru melalui pengeboran sumur eksplorasi Manpatu-1x (MPT-1x) di Wilayah Kerja (WK) Mahakam.
Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, penemuan cadangan ini akan menambah optimisme pemerintah dalam mencapai target 1 juta barel di tahun 2030 mendatang. Monitoring SKK Migas juga sempat melihat adanya temuan gas.
“Meskipun sumur eksplorasi, tapi semangat insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada PHM mulai menunjukkan bukti nyata setelah selama lebih kurang 10 tahun tidak menemukan cadangan migas yang signifikan di WK Mahakam,” kata Fatar dalam keterangannya, Rabu, 5 Januari 2022.
Menurut Fatar, SKK Migas sudah menyetujui dilakukannya Uji Kandungan Lapisan (UKL) pada 2 interval. UKL dimaksud meliputi uji pertama atau DST-1 pada Formasi Batupasir Mentawir di kedalaman 3.630 mMD dan uji kedua (DST-2) pada Formasi Batupasir Tanjung Batu kedalaman 2.240 mMD.
“Saat ini sudah dilakukan UKL pada DST-1, Hasilnya terbukti dapat mengeluarkan hidrokarbon berupa minyak dan gas, dengan rate terukur 600 BOPD (barel minyak per hari) dan 15 MMSCFD (standar kaki kubik per hari) gas. Operasi UKL masih berlangsung untuk terus melihat kemampuan reservoir dari bagian Delta Mahakam ini,” jelasnya.
Pada Juni 2021, PHM menerima surat persetujuan insentif fiskal untuk WK Mahakam dari pemerintah. Persetujuan insentif ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 27 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Insentif ini menjadi yang pertama kali diberikan kepada KKKS oleh pemerintah merujuk kepada PP tersebut.
Sumur MPT-1x merupakan sumur eksplorasi PHM yang ditajak pada 20 Oktober 2021 dan mencapai kedalaman 4.188 mMD (meter kedalaman terukur). Sumur tersebut memiliki target pada Formasi Mentawir dan Formasi Tanjung Batu. Struktural Manpatu memiliki sumber daya P50 84,81 miliar kaki kubik gas (BCF)dan 2,4 juta barel minyak ( MMBO ).
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal