Home / Otoritas / Bank Indonesia / Menkeu : Lembaga Penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Wajib Teken KPI

Menkeu : Lembaga Penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Wajib Teken KPI

Marketnews.id Pemerintah mewajibkan direksi BUMN atau Lembaga Negara yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tandatangani Key Performance Indicators (KPI) atau indikator kinerja utama. KPI ini dituangkan pada kontrak kerja antara BUMN/ Lembaga penerima PMN dengan kementrian terkait yang menaunginya sebagai bentuk pertanggungjawaban yang ditandatangani oleh manajemen yang menerima PMN.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan Lembaga berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN yang merupakan bagian dari APBN yang berasal dari pajak, PNBP , dan pembiayaan, harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.


Sejak tahun 2021 Kementerian Keuangan mewajibkan adanya Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama khusus bagi para penerima PMN. KPI ini dituangkan pada Kontrak Kinerja antara BUMN /Lembaga penerima PMN dengan Kementerian terkait yang menaunginya sebagai bentuk pertanggungjawaban yang ditanda tangani pada Kamis, 30 Desember 2021 di Gedung Kementeria Keuangan, Jakarta.

“PMN yang telah diberikan harus dikelola secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Desember 2021.


Sri Mulyani menegaskan, dirinya ingin menciptakan sebuah tradisi baru yang lebih transparan dan lebih akuntabel dengan tata kelola yang baik.

“Sehingga memang ini tidak sekedar seremoni, tapi juga merupakan suatu kontrak di depan para menteri yang memang akan ikut mengawasi bagaimana akuntabilitas dari penggunaan dana itu, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden di istana,” ungkap Sri Mulyani.


KPI khusus PMN tersebut meliputi dua hal utama yaitu output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders, baik itu BUMN /Lembaga-nya maupun yang lebih penting lagi adalah masyarakat. Untuk itu, KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya.


Alokasi PMN pada APBN 2021 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi COVID-19. Juga untuk tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan daya saing nasional.


Sampai saat ini, 30 Desember 2021, BUMN /Lembaga penerima PMN yang telah menandatangani KPI adalah sebagai berikut:


PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp20 triliun
Memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT BPUI (Persero) dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.


PT KAI Rp6,9 triliun
Kelanjutan penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodebek dan lintasan pelayanan Jakarta-Padalarang-Bandung.


PT PLN Rp5 triliun,
Pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa Pembangkit Energi Baru Terbarukan & Penunjang Program Listrik Desa.


PT PAL Rp1, 28 triliun
Penyiapan infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam dalam rangka meningkatkan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam dari penguasaan pembangunan secara Joint Section menjadi secara Whole Local Production (WLP).


Bank Tanah Rp1 triliun
Pengadaan biaya Pengadaan Tanah, Pengembangan Tanah, Usaha, Sewa, Pembelian Aset Tetap, Biaya Pra Operasional dan Dana untuk Working Capital.


PT Pelindo Rp1,2 triliun
Pengembangan Pelabuhan Benoa.


PT ITDC Rp470 miliar
Pengembangan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di Tana Mori, Labuan Bajo, NTT.

Check Also

Trimegah Asset Management Akan Masuk Bisnis Penasehat Investasi

MarketNews.id- Trimegah Asset Management (TRIM AM), anak usaha Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) akan menjajal peruntungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *