Marketnews.id Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir Oktober ini menyimpulkan, berdasarkan data per September 2021, kondisi stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan kinerja positif yang terus bertumbuh. Hal tersebut dapat dilihat dari terus tumbuhnya angka penyaluran kredit dan perolehan dana publik lewat pasar modal yang tumbuh hingga 280 persen dibanding tahun sebelumnya.
Per 26 Oktober 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah penghimpunan dana di pasar modal mengalami pertumbuhan hingga 282,8 persen (year-on-year) menjadi Rp273,9 triliun.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang dilansir di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021, kondisi stabilitas sistem keuangan berdasarkan data September 2021 masih terjaga, dengan kinerja yang terus bertumbuh positif tercermin dari pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal.
Hasil rapat OJK juga menyebutkan, saat ini terdapat rencana penawaran umum yang masih dalam proses, yakni sebanyak 82 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp43,32 triliun.
OJK menilai, kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia juga ditunjukkan dengan net buy nonresiden.
Hingga 22 Oktober 2021, nonresiden mencatatkan inflow sebesar Rp6,07 triliun (net buy Rp9,89 triliun di pasar saham dan net sell Rp3,82 triliun di pasar SBN).
Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ) tercatat menanjak ke level 6,644 atau menguat 5,7 persen (month-to-date).
Sedangkan, pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau relatif stabil, dengan rata-rata yield SBN meningkat 1,2 basis poin.
Adapun kredit perbankan pada September 2021 meningkat sebesar 2,21 persen secara year-on-year (sebesar 3,12 persen y-t-d). Kredit sektor utama tercatat meningkat, terutama pada sektor manufaktur dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun. Sedangkan, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bertumbuh 7,69 persen (y-o-y).
Hingga akhir September 2021, sektor perasuransian berhasil menghimpun premi sebesar Rp22,2 triliun, dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp7,1 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada September 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,38 triliun (secara year-to-date sebesar Rp12,16 triliun) atau bertumbuh 116,2 persen (y-o-y).
Adapun piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan, meskipun masih berada di zona kontraksi dengan pertumbuhan negatif (-7 secara y-o-y).
Profil risiko lembaga jasa keuangan per akhir September 2021 relatif terjaga, dengan rasio NPL gross sebesar 3,22 persen (NPL net sebesar 1,04 persen). Rasio NPF perusahaan pembiayaan menurun menjadi 3,85 persen.
Selain itu, posisi devisa neto per September 2021 sebesar 1,82 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan yang sebesar 20 persen.
Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen atau berada di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) perbankan yang sebesar 25,24 persen atau jauh berada di atas threshold.
Sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 587,74 persen dan 341,61 persen atau berada jauh di atas ambang batas ketentuan yang sebesar 120 persen.
Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x atau jauh berada di bawah batas maksimum 10x.
Berdasarkan data per September di atas, OJK berpendapat stabilitas sistem keuangan Indonesia masih terjaga stabil dan terjadi peningkatan atau tumbuh dari sisi indikator mikro mikro.