Marketnews.id Kapan waktu yang tepat menjual saham kepada publik atau IPO banyak indikatornya. Penjamin emisi memilki peran sentral kapan dan berapa banyak saham yang akan di jual kepada publik.
Keberhasilan suatu IPO akan ditentukan keberhasilan emiten meraih dana yang diharapkan dan kepuasan investor mendapatkan saham dengan harga yang wajar. PT Indo Oil Perkasa Tbk telah melakukan penawaran sahamnya kepada publik dimana terjadi kelebihan permintaan saham hingga 28 kali. Mampukah saham ini meningkat harganya saat pertama kali diperdagangkan di lantai bursa pada Senin, 6 September 2021 mendatang.
PT Indo Oil Perkasa Tbk ( OILS ) mengakui saat masa penawaran umum perdana saham (IPO), saham perusahaan pengolahan kopra dan penjualan minyak kelapa ini mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga sebanyak 28 kali.
Menurut Direktur Utama OILS , Johan Widakdo Liem dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Jumat,3 September 2021, perseroan telah melaksanakan proses penawaran umum saham perdana kepada publik pada periode 31 Agustus-2 September 2021. Sehingga, OILS bisa secara resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 6 September 2021.
Menurut Johan, pada masa penawaran umum tersebut saham OILS mengalami oversubscribed sebanyak 28 kali dari porsi pooling di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Tentunya hal ini merupakan hal yang luar biasa dan di luar ekspektasi manajemen. Permintaan tersebut menunjukkan tingginya minat dari pihak investor untuk memperoleh saham OILS ” ujar Johan.
Pada pelaksanaan IPO, OILS menawarkan saham kepada publik sebanyak 150 juta lembar dengan nilai nominal Rp100 per saham atau setara dengan 33,04 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah penawaran umum. Manajemen OILS menunjuk PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.
Sementara itu, harga penawaran saham OILS ditetapkan sebesar Rp270 per lembar. Sehingga, melalui aksi korporasi ini perseroan mampu meraup dana segar sebesar Rp40,5 miliar.
Rencananya, seluruh dana hasil IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja perseroan, yaitu pembelian bahan baku produksi.
Lebih lanjut Johan menyampaikan, poduk yang diproduksi OILS merupakan produk Crude Coconut Oil (CNO) yang merupakan minyak kelapa mentah berasal dari kopra atau kelapa tua kering. Minyak kelapa dapat diolah lebih lanjut menjadi minyak kelapa RBD (Refined Coconut Oil) yang bisa digunakan untuk berbagai produk industri industri kecantikan, makanan dan perawatan kesehatan.
Perlu diketahui, CNO merupakan salah satu komoditas minyak nabati yang sebagai alternatif pengganti crude palm oil (CPO) yang saat ini dilanda permasalahan terkait lingkungan dan minyak kedelai terkendala oleh persoalan ketersediaan lahan.
Dengan demikian, prospek OILS ke depannya semakin terbuka lebar, lantaran ada sejumlah kondisi yang menguntungkan perseroan, antara lain, tingginya permintaan CNO, potensi lahan di Indonesia, pertumbuhan sektor agribisnis, serta peningkatan permintaan setiap tahun atas konsumsi minyak nabati lain sebagai alternatif CPO.
Saat ini permintaan CNO dunia didominasi oleh negara-negara yang mengembangkan produk turunan CNO, seperti Belanda, Amerika Serikat, Jerman, Italia, Prancis, China, Spanyol, Meksiko dan Inggris. Untuk semakin melebarkan sayapnya, OILS sudah menjangkau pasar ekspor Sri Langka, Malaysia hingga Tiongkok.
Berdasarkan siaran pers OILS , pertumbuhan perseroan begitu pesat, sehingga pada 2020 mampu menempatkan OILS berada di urutan ke-7 eksportir minyak kopra di Indonesia, dengan penjualan hampir mencapai Rp300 miliar atau bertumbuh 300 persen dalam kurun lima tahun terakhir.
Selain melaksanakan IPO, Indo Oil Perkasa juga menerbitkan sebanyak 37,5 juta lembar Waran Seri I. Setiap pemegang empat saham baru OILS berhak memperoleh satu Waran Seri I yang dapat dikonversi menjadi saham biasa dengan harga Rp320 per saham.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal