Marketnews.id Rendahnya penyaluran kredit yang dilakukan oleh perbankan dalam beberapa bulan terakhir ini, sempat membuat gamang dunia usaha. Dengan ketersediaan likuiditas yang tinggi, kredit perbankan harusnya tumbuh menggeliat seiring dengan tren penurunan suku bunga kredit. Bank Indonesia pun telah menambah likuiditas quantitative easing di perbankan sebesar Rp 122,30 triliun hingga 17 September 2021.
Kondisi likuiditas dipastikan tetap longgar sehingga perbankan bisa leluasa dalam menyalurkan kreditnya. Hal ini terjadi sebagai dampak dari kebijakan moneter yang akomodatif dan sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp122,30 triliun hingga 17 September 2021. Bank Indonesia juga tetap melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp139,84 triliun hingga 17 September 2021 lalu. Jumlah ini terdiri dari Rp64,38 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
“Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,81 persen (yoy),” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 September 2021.
Selain didorong oleh ketersediaan likuiditas yang tinggi, kredit perbankan seharusnya juga tumbuh menggeliat seiring dengan tren penurunan suku bunga kredit. Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 55 bps dan 205 bps sejak Juli 2020 menjadi 2,82 persen dan 3,43 persen pada Juli 2021.
Di pasar kredit, penurunan SBDK (Suku Bunga Dasar) perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas yaitu menurun dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021. Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, seiring dengan menurunnya persepsi risiko perbankan terhadap dunia usaha setelah pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.
“Kami mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha,” ujar Perry..