Home / Corporate Action / Produsen Tekstil Apresiasi Penutupan Impor Di Platform e-commerce

Produsen Tekstil Apresiasi Penutupan Impor Di Platform e-commerce

Marketnews.id Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung sikap platform e-commerce yang membatasi masuknya produk tekstil dari luar negeri yang melakukan dumping harga hingga membuat produk dalam negeri tidak mampu bersaing secara sehat.

Apalagi, transaksi produk impor tersebut diperdagangkan secara platform e-commerce . Persoalannya, perlu dikaji, mengapa produk impor bisa lebih murah dari produk lokal. Pengusaha lokal yang tidak efisien atau ada faktor lainnya.

Produsen tekstil dalam negeri menyambut langkah platform e-commerce (dagang-el) yang mulai membatasi masuknya produk fesyen melalui transaksi lintas negara.

Sejauh ini, Shopee dan Lazada Indonesia telah menerapkan kebijakan tersebut dengan menghapus akun pedagang yang berbasis di luar negeri dari platform mereka. 

“Kalau mau memperkuat industri kecil menengah, akarnya harus diperkuat dulu. Karena itu kami dukung kebijakan pelaku e-commerce yang menutup masuknya produk dari luar negeri. Produk luar negeri, terutama dari China, harganya sangat murah,” kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja, Rabu (4/8/2021). 


Jemmy mengatakan, produk murah tersebut sangat memukul aktivitas industri tekstil di dalam negeri, terutama yang berskala kecil menengah. Masuknya produk impor, kata dia, juga diperburuk dengan situasi PPKM karena para penjual produk lokal hanya bisa memasarkannya secara daring. 

“Jadi kami mohon sekali, produk IKM seperti kerudung dan gamis itu dilindungi. Kita perlu fair trade yang level persaingannya setara,” kata dia. 

Hal ini diamini pula oleh Ketua Organisasi Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), sebuah kelompok konfesi di Jawa Barat, Nandi Herdiaman. Dia mengatakan lebih dari 40 persen pelaku usaha konveksi di Bandung Raya telah menghentikan produksi karena kehilangan pasar. Salah satu penyebabnya adalah kehadiran produk impor sejenis yang harganya jauh lebih murah. 


“Memang berat bagi kami karena biaya produksi saja sudah mencapai Rp20.000 per helai [kerudung], sementara impor jauh lebih murah. Bagaimana kami mau maju. Minimal perlu perlindungan di pasar dalam negeri,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM tengah mempertajam kebijakan terkait PMSE. Salah satu di antaranya adalah meminimalisir ancaman terhadap UMKM dan industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat, pengutamaan produk dan pedagang dalam negeri, pengembangan akses usaha UMKM dengan ekonomi digital, dan perlindungan konsumen dari pedagang dan produk luar negeri. 

 “Terjadinya praktik perdagangan yang tidak sehat lewat sistem cross-border di platform e-commerce yang mengancam kelangsungan UMKM di dalam negeri menjadi perhatian utama  yang ditugaskan kepada saya untuk diselesaikan agar tidak merugikan UMKM lokal,” kata Teten.

Check Also

Astra Dukung Paviliun Indonesia Di World Expo 2025 Osaka

Astra Dukung Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka MarketNews.id-Dalam rangka mendukung Indonesia menunjukkan komitmennya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *