Marketnews.id Usaha pemerintah untuk menekan laju korban pendemi Covid-19 terus diupayakan dengan memperpanjang masa PPKM Darurat dalam waktu sepekan ke depan. Hasil evaluasi selama sepekan, PPKM Darurat dinilai mampu menahan laju korban yang bertambah meskipun belum optimal. Pelonggaran sektor manakah yang dikecualikan dalam sepekan ke depan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
“Saya memutuskan 26 juli sampai dengan 2 Agustus. Namun akan melakukan penyesuaian mobilitas masyarakat secara bertahap,” kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Kendati demikian, Jokowi juga memberi sinyal akan membuka sejumlah sektor ekonomi masyarakat. Pasar tradisional untuk kebutuhan pokok bakal diizinkan seperti biasa.
Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen.
Adapun pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.
Sebelum kebijakan ini, dalam PPKM Level 4, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00. Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi 30 menit.
Beberapa lembaga ekonomi berpendapat perpanjangan PPKM Darurat akan berdampak pada perekonomian dan dunia usaha. Diperkirakan, pembatasan ketat mobilitas masyarakat yang terus berlanjut berpotensi kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 menjadi di kisaran 3,7 persen hingga 4,5 persen.
Bank Indonesia (BI) juga telah menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 menjadi 3,5 persen hingga 4,3 persen, dari proyeksi sebelumnya 4,1 persen hingga 5,1 persen.
Semakin panjang PPKM diterapkan, akan semakin menekan dunia usaha dan ekonomi. Penurunan proyeksi bisa kembali terjadi. Jadi tidak heran bila para ekonom memperkirakan, perekonomian pada tahun ini hanya akan tumbuh pada kisaran 3 persen jika melihat perkembangan indikator ekonomi saat ini.