Home / Otoritas / Bank Indonesia / Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Optimis Raih Zakat Ramadhan 2021 Tembus Rp 6 Triliun

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Optimis Raih Zakat Ramadhan 2021 Tembus Rp 6 Triliun

Marketnews.id Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), optimistik raihan zakat selama bulan Ramadhan tahun ini akan meningkat 30 persen dibanding raihan zakat tahun 2020 lalu. Seperti diketahui, tahun lalu, Baznas mampu mengumpulkan zakat selama bulan Ramadhan sebesar Rp 4,2 triliun. Tahun ini diharapkan meningkatkan jadi Rp6 triliun.

Sebenarnya potensi zakat umat Islam ini masih sangat besar. Pemerintah memperkirakan potensi zakat tanah air pada 2021 mencapai Rp 327,6 triliun. Tapi sayangnya baru terealisasi sebesar Rp 71,4 triliun. Benarkah potensi zakat tersebut belum dioptimalkan oleh Baznas?

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menargetkan penerimaan zakat senilai Rp6 triliun pada periode Ramadan 2021. Total penerimaan tersebut diharapkan dapat dihimpun Baznas pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga amil zakat yang terdaftar resmi di pemerintah.

Jumlah tersebut 30 persen lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan zakat nasional pada periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, total penerimaan zakat pada bulan Ramadan sekitar Rp4,2 triliun secara nasional.

Direktur Utama Baznas Mohamad Arifin Purwakananta mengatakan, badan zakat tersebut telah menggiatkan kampanye bertema Cinta Zakat dengan kegiatan berupa penyebaran literasi seputar informasi tentang kemudahan serta pemahaman lain mengenai zakat yang dinilai perlu dipahami masyarakat.


“Kegiatan ini sudah dimulai sebulan sebelum Ramadan dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada awal Ramadan 2021. Diharapkan inisiasi tersebut menjadi ajakan bagi masyarakat untuk lebih mengenal perzakatan,” ujarnya ketika dihubungi bisnis, Minggu (2/5/2021).

Inisiasi tersebut, sambungnya, juga disusul dengan berbagai informasi di media massa dan media sosial mengenai kemudahan, perihal penyaluran, serta layanan lain guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai zakat.

Adapun, pemerintah sendiri memperkirakan potensi zakat di Tanah Air pada 2021 mencapai Rp327,6 triliun. Namun, sejauh ini realisasinya baru Rp71,4 triliun. Adapun, lebih dari 85 persen dari zakat yang terkumpul dilakukan melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) tidak resmi.


Angka tersebut terdiri dari zakat perusahaan (Rp144,5 triliun), zakat penghasilan dan jasa (Rp139,07 triliun), zakat uang (Rp58,76 triliun), zakat pertanian (Rp19,79 triliun), dan zakat peternakan (Rp9,52 triliun).

Terkait dengan kesadaran membayar zakat, Baznas mengaku tingkat literasi zakat masih menjadi tantangan utama di Indonesia. Mohamad mengatakan pemahaman masyarakat Tanah Air belum komprehensif mengenai zakat.

“Ini menjadi tantangan bagi Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat untuk bisa menyampaikan lebih banyak kepada masyarakat mengenai pemahaman tentang zakat, penyalurannya, dan kemudahan-kemudahannya,” lanjt Mohamad.

Hal ini sejalan dengan peningkatan literasi zakat bagi generasi milenial dan kalangan muda Indonesia yang masih perlu terus diupayakan, mengingat indeks literasi zakat nasional pada 2020 masih pada tingkat moderat (66,78). Selain itu, digitalisasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat.

“Baznas pusat optimistis pada Ramadan ini penerimaan bisa meningkat 30 persen dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia akibat dampak Covid-19,” ujarnya.

Benarkah literasi masyarakat masih moderat soal zakat. Mestinya ini jadi intropeksi buat Baznas mengapa raihan zakat yang dikumpulkan masih rendah dibanding yang dikumpulkan lembaga zakat lainnya.

Mestinya ini bukan semata soal literasi tapi banyak kaitan dengan soal kepercayaan. Karena tidak sedikit masyarakat menyalurkan sendiri zakat nya kepada pihak yang berhak. Apalagi memberikan zakat atau shodaqoh akan lebih afdol diberikan kepada kerabat terdekat pembayar zakat. Mestinya, ketentuan inilah yang perlu disosialisasikan kepada pembayar zakat, agar zakat diterima oleh pihak yang berhak.

Check Also

Delta Giri Wacana Siap Bangun Pabrik Methomyl Dengan Investasi Awal Rp254,2 Miliar

MarketNews.id-Delta Giri Wacana (DGWG), tengah mengincar cuan dari methomyl,  bahan pembasmi hama yang telah dilarang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *