Marketnews.id Penerimaan pajak sepanjang kuartal pertama tahun ini, ternyata masih mengalami kontraksi 5,6 persen dibanding penerimaan pajak pada kuartal pertama tahun lalu. Fakta ini menggambarkan kondisi perekonomian nasional masih belum pulih sepenuhnya lantaran pendemi Covid-19. Meskipun begitu optimisme ke depan sudah mulai tampak dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sudah tumbuh positif 4,11 persen.
Penerimaan pajak Indonesia masih mengalami kontraksi pada kuartal I 2021. Ini menggambarkan kondisi perekonomian nasional yang memang belum pulih sepenuhnya dari dampak pandemi virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak dalam negeri pada kuartal I 2021 terkontraksi (tumbuh negatif) 5,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnya, pandemi virus corona betul-betul membatasi aktivitas ekonomi pada kuartal I 2020.
“Realisasi peneriman pajak pada Maret mencapai Rp228,1 triliun, atau 18,6% dari total pagu sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Edisi April 2021, Kamis (22/4).
Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan, Pos yang mengalami kontraksi paling dalam adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, mencapai lebih dari 40%. Lebih dalam ketimbang kontraksi kuartal I 2020 yaitu 13,5%.
“Banyak korporasi di Indonesia belum sepenuhnya sehat, sehingga pembayaran pajak menurun,” ujar Sri Mulyani.
PPh 21 yang dibayarkan oleh karyawan, lanjut Sri Mulyani, juga masih tumbuh negatif 5,38%. Ini juga menggambarkan serapan tenaga kerja belum pulih sepenuhnya.
Akan tetapi bukan berarti tidak ada harapan. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sudah tumbuh positif 4,11%. Walau belum sebanding dengan pertumbuhan kuartal I-2020 yang mencapai 10,27%.
“Ini sudah positive growth. Memang ada faktor khusus yaitu transaksi tidak berulang dan kenaikan restitusi. Jadi penerimaan cash turun, karena tidak berulang lagi. PPN memberikan tanda positif,” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi penerimaan Bea Cukai mencapai Rp62,3 triliun, atau 29,0% dari pagu sebesar Rp215,0 triliun. Jumlah ini tumbuh 62,7% secara YoY.
Terakhir, realisasi penerimaan PNBP dan Hibah mencapai Rp88,4 triliun, atau 29,6% dari pagu sebesar Rp299,1 triliun. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 8,4% secara YoY, pungkasnya.