Marketnews.id Fungsi peringatan dini dari otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali beraksi. Tiga saham mengalami peningkatan harga yang tidak wajar. Saham tersebut adalah PT Goodyear Indonesia Tbk, Bank Harda Internasional Tbk, dan PT Bank Ganesha Tbk. Ketiga saham ini dihentikan sementara nya dilantai bursa.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan, pada hari ini, Senin (1/3), akan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Godyear Indonesia Tbk (GDYR), PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) dan PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), karena harga saham ketiga emiten tersebut mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan pengumuman Bursa yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, penghentian sementara perdagangan saham GDYR, BBHI dan BGTG pada 1 Maret 2021 tersebut dalam rangka cooling down.
BEI berharap, para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari ketiga emiten tersebut.
Suspensi saham-saham itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai yang bertujuan untuk memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan berinvestasi pada saham GDYR, BBHI dan BGTG.
Selain itu, mulai Sesi I perdagangan hari ini BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) dan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI).
Sebelumnya, BEI melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan saham ketiga emiten ini karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi saham FORU, BVIC dan MARI pada 26 Februari 2021 dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.