Marketnews.is Demi efisiensi, PT Garuda Indonesia Tbk akan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CJR 1000 yang selama ini disewa. Pengembalian ini berkaitan juga dengan proses sewa menyewa antara PT Garuda Indonesia Tbk dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang berbuntut pada keputusan KPK yang diduga ada indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda pada 2011 lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, bahwa manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memutuskan untuk mengakhiri kontrak sewa dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 kepada Nordic Aviation Capital (NAC) yang akan jatuh tempo pada 2027.
“Kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 untuk mengakhiri kontrak kepada NAC. Tentu keputusan ini ada landasannya, kita tahu bagaimana kami mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik transparan akuntanbilitas dan profesional,” ujar Menteri Erick dalam konferensi daring di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan keputusan itu juga melihat dari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan juga penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu.
Selain itu, lanjut Menteri Erick, keputusan mengakhiri kontrak sewa pesawat itu juga untuk efisiensi biaya.
“Kondisi covid-19 ternyata masih berkelanjutan, tidak hanya di Indonesia tapi di banyak negara lain juga masih berlangsung pada tahun ini. Jadi efisiensi menjadi kunci,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai dengan kontrak sewa yang paling tinggi di dunia, sebesar 27 persen.
“Proses negosiasi ini tentu sudah terjadi berulang-ulang kali antara Garuda dan NAC. Tapi sayangnya early temination belum mendapatkan respon,” kata Menteri Erick.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan memiliki 18 pesawat Bombardier, sebanyak 12 pesawat sewa dari NAC dengan skema operating lease hingga 2027.
“Apabila kita terminasi sampai akhir masa kontrak (2027) kita akan saving lebih dari 220 juta dolar AS. Ini sebuah upaya untuk mengurangi kerugian untuk penggunaan pesawat ini di Garuda Indonesia,” katanya.
Sedangkan enam pesawat Bombardier lainnya, lanjut dia, menggunakan skema financial lease dari penyedia financial lease Export Development Canada (EDC) dengan masa sewa sampai 2024, juga sedang melakukan pembicaraan terkait kelanjutan kontrak sewa pesawat.
Irfan juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memutuskan untuk mengganti rute-rute penerbangan yang dilayani pesawat Bombardier CRJ dengan Boeing 737.
“Kita juga tidak ada niatan dalam waktu dekat untuk membeli pesawat baru untuk menggantikan ini. jadi kita akan maksimalkan utilisasi pesawat-pesawat yang ada saat ini,” katanya.