Home / Korporasi / BUMN / Kemeneg BUMN Akan Jadi Mediator Sengketa Pajak PGN Dan Direktorat Pajak

Kemeneg BUMN Akan Jadi Mediator Sengketa Pajak PGN Dan Direktorat Pajak

Marketnews.id Sengketa pajak antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Direktorat Pajak yang telah berlangsung sejak 2012 lalu, mestinya sudah dapat diselesaikan tanpa harus melalui meja peradilan. Kedua institusi ini notabene adalah bagian dari negara. PGN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktorat Pajak merupakan alat negara dalam mengumpulkan pajak buat negara. Bila kedua pimpinan lembaga negara ini dapat berembuk bersama tentunya sengketa ini tidak perlu berlarut hingga ke Mahkamah Agung.

Kementerian BUMN menyatakan akan menjadi penengah dalam sengketa pajak yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Demi menjaga harmonisasi antara pemerintah dan perusahaan milik negara, Kementerian BUMN akan melakukan pembicaraan dengan kedua pihak.


Staf Khusus Menteri BUMN , Arya Sinulingga menyampaikan bahwa persoalan pajak PGN terjadi pada 2012, di mana dalam pengadilan PGN dinyatakan menang. Namun kemudian ada peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
“Tapi sebelumnya, sudah ada peraturan keluar dari Direktur Jenderal Pajak bahwa objek pajak tersebut bukanlah objek pajak. Ini sudah mereka akui dari 2014 – 2017,” kata Arya dalam keterangan persnya, Selasa (5/1).


Dalam keterangan perseroan, selama ini PGAS tidak mengutip pajak dari pembelinya. Sehingga menjadi rancu apabila PGAS dituntut untuk membayar pajak senilai Rp3,06 triliun. Hal ini berbeda jika seandainya PGN mengutip pajak dari konsumen dan tidak membayar pajak kepada negara.


“Karena memang bukan objek pajak sehingga PGN tidak mengutip pajak. Jadi ini bukan soal bayar pajak ya, tapi soal itu objek pajak atau bukan,” ujarnya.


Arya optimistis bahwa sinergi dan komunikasi yang intens kepada PGAS atau DJP, persoalan sengketa ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak akan membuat PGAS rugi. “Kita yakin di Kemenkeu akan mensupport kita juga untuk hal ini,” ucapnya.

Check Also

BI Dan 8 Bank Perkuat Modal KPEI

MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank  telah resmi menjadi  pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *