Marketnews.id Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), selama ini jalan di tempat. Sejak mulai diperkenalkan pada 2016 lalu, Electronik Trading Platform (ETP) tahap pertama nyaris tanpa transaksi. Hari ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan dan memulai ETP tahap II bernama Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Sistem yang baru di uji coba ini dilakukan guna memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Hari pertama ini sudah terjadi transaksi sekitar Rp 309 miliar. Suatu prestasi tersendiri bila dibandingkan sejak 2016 lalu belum pernah terjadi transaksi.
Menurut Direktur BEI, Hasan Fauzi, sebelumnya Bursa juga telah mengembangkan ETP untuk perdagangan di pasar sekunder, namun pengembangannya masih sederhana dengan fasilitas yang terbatas. “Pada ETP ini kurang diminati, bahkan sejak 2016 tidak ada perdagangan di sini,” ujar Hasan, di Jakarta, Senin (9/11).
Lebih jauh Hasan mengungkapkan, sejak pagi tadi BEI mulai untuk memperkenalkan ETP Tahap II atau SPPA dan hingga pukul 14.30 WIB sudah tercatat sebanyak 21 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp254,5 miliar. “Kami berharap akan ada tren kenaikan signifikan di pasar obligasi dengan adanya SPPA ini,” ujar Hasan.
Dia mengungkapkan, keberadaan SPPA ini setelah BEI melakukan pengembangan selama satu tahun terakhir. Sebagaimana diketahui, pada 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA).”Selanjutnya, BEI diizinkan oleh OJK untuk menjadi PPA yang pertama,” ucap Hasan.
Sebagai PPA, maka kata Hasan, BEI berpeluang untuk mengembangkan bisnisnya tidak hanya sebagai penyelenggara perdagangan Bursa, namun juga sebagai penyelenggara perdagangan di luar Bursa. “Lalu, kami harus menyelaraskan dengan berinisiatif mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS (di pasar sekunder),” tuturnya.
Diakui oleh Hasan, saat ini SPPA didesain untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS . “Sehingga, diharapkan bisa meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar EBUS Indonesia,” kata dia.
Dalam upaya mendesain SPPA , jelas Hasan, BEI telah berdiskusi dengan Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun) dan melakukan focus group discussion (FGD) dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan bisnis dan merancang spesifikasi SPPA .
“BEI juga menggandeng penyedia solusi perdagangan surat utang global, yaitu Axe Trading yang berbasis di Eropa untuk mengembangkan SPPA . Agar sistem yang kami kembangkan ini menjadi sistem yang applicable sesuai best practice yang ada dan user-friendly,” papar Hasan.
Lebih lanjut Hasan berharap, dalam waktu dekat ini jumlah pelaku pasar EBUS bisa menjadi 24 pelaku pasar dari saat ini yang berjumlah 20 pelaku pasar EBUS yang menjadi pengguna jasa SPPA . “Saat ini ada empat partisipan di pipeline untuk menjadi pengguna jasa SPPA ,” tambah Hasan.
Selain itu tambahnya, saat ini sebanyak 17 dari 20 dealer utama SUN telah menjadi pengguna jasa SPPA dan bisa memulai untuk memanfaatkan SPPA sebagai platform perdagangan EBUS . “Sebanyak 20 pelaku ini adalah pelaku yang mengikuti program piloting SPPA ,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur BEI, Laksono W Widodo, mengatakan peserta program piloting tersebut sudah mengikuti pelatihan penggunaan SPPA dan melakukan simulasi pasar bersama dengan tujuan familiarisasi penggunaan dan pemahaman SPPA .
Selain meluncurkan SPPA , lanjut Laksono, BEI juga menerbitkan empat peraturan PPA, yaitu Peraturan Penetapan Efek yang Dapat Diperdagangkan di SPPA , Peraturan Perdagangan Efek Melalui SPPA , Peraturan Pengguna Jasa SPPA dan Peraturan Pengawasan Perdagangan Melalui SPPA .
Sebagai sistem baru, BEI belum pasang target besar. Paling tidak tiga persen dari total transaksi harian sudah bagus yaitu sekitar Rp 40 triliun. Hari ini sudah terjadi transaksi sekitar Rp 309 miliar, pungkas Hasan Fauzi.