Home / Otoritas / Bank Indonesia / Bank DKI Tingkatkan Beban Pencadangan Sesuai PSAK 71

Bank DKI Tingkatkan Beban Pencadangan Sesuai PSAK 71

Marketnews.id Hingga September 2020 kinerja Bank DKI mencatatkan pertumbuhan aset dan peningkatan dana pihak ketiga yang signifikan. Meskipun mengalami penurunan laba, lantaran perseroan harus menyisihkan pencadangan.

PT Bank DKI membukukan penurunan laba bersih 31,34 persen selama kuartal III/2020 dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY) menjadi senilai Rp401,2 miliar.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penurunan laba tersebut dipengaruhi oleh peningkatan beban pencadangan instrumen keuangan sampai dengan September 2020.

Hal itu seiring dengan adanya implementasi PSAK 71 yang bertujuan untuk menjaga kualitas aset serta mengantisipasi potensi ketidakpastian ekonomi ke depan.


Per September 2020, rasio coverage PT Bank DKI berada di kisaran 118,2 persen, ujarnya Senin (9/11/2020).

Sampai dengan September 2020, likuiditas Bank DKI tetap berada pada level yang aman. Hal ini didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 13,4 persen secara YoY, menjadi Rp43,9 triliun.

“Dengan berbagai strategi bisnis tersebut, Bank DKI mampu menjaga kinerja perseroan dengan pencapaian aset sebesar Rp56,7 triliun atau meningkat 12,9 persen YoY,” sebutnya.


Lebih lanjut, dalam laporan keuangan yang dipublikasikan perseroan di website resminya, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank DKI pada kuartal III/2020 adalah sebesar 3,48 persen (gross) dan 0,73 persen (nett).

Perolehan margin bunga bersih sebesar 4,87 persen dengan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 84,02 persen selama kuartal III/2020.

Check Also

Budi Gunawan : Presiden Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi

MarketNews.id- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara atas nama Presiden …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *