Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Harga Naik Tajam, Saham BAJA Kena Suspensi BEI

Harga Naik Tajam, Saham BAJA Kena Suspensi BEI

Marketnews.id Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI), kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama, lantaran harga saham perusahaan baja ini meningkat secara signifikan. Sekali lagi, BEI menjalankan fungsi nya sebagai pengawas perdagangan agar masyarakat memperhatikan pergerakan harga saham ini.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama (Tbk), karena harga saham perseroan tetap meningkat signifikan setelah Bursa menilai harga dan aktivitas saham BAJA berada di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Berdasarkan pengumuman BEI, mulai Sesi I perdagangan Senin, 12 Oktober 2020, Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham BAJA di pasar reguler maupun di pasar tunai. Keputusan suspensi saham BAJA yang dilakukan BEI ini disebutkan sebagai langkah cooling down.

“Penghentian sementara perdagangan saham BAJA tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BAJA,” demikian disebutkan dalam pengumuman BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.

BEI berharap, para pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Saranacentral Bajatama.

Seperti diketahui pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2020, harga BAJA ditutup di level Rp128 per lembar, padahal di 9 November 2020 harga saham masih berada di level Rp57 per lembar.

Check Also

Akuntan Ragukan Kelangsungan Usaha BATA, Lantaran Utang Yang Menumpuk

MarketNews.id- Akuntan Publik penelaah laporan keuangan semester I 2024 Sepatu Bata (BATA) mengungkapkan, keraguan kelangsungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *