Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 berdampak luar biasa pada dunia usaha. Akibatnya banyak pelaku usaha yang gulung tikar atau hanya bekerja separuh dari kapasitas yang ada demi menghemat ongkos produksi.
Ketua Himbara, Sunarso menyebut bahwa krisis saat ini menjadi krisis yang terparah dalam beberapa dekade terakhir. Oleh sebab itu tidak bisa dianggap remeh karena faktanya banyak pelaku usaha dari semua golongan yang tidak bisa memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan.
“Ini bukan krisis sembarangan, kita harus memiliki determinasi tinggi untuk bisa bertahan, ini krisis yang berat. Krisis sekarang UMKM yang terdampak,” kata Sunarso dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Demi membantu pelaku usaha khususnya sektor UMKM , anggota bank Himbara telah melaksanakan ketentuan restrukturisasi kredit. Tercatat hingga saat ini outstanding kredit yang ditangguhkan mencapai Rp470,93 triliun dengan jumlah nasabah 3,87 juta debitur.
“Dari angka outsanding tersebut artinya untuk debitur UMKM nilainya Rp249,9 triliun,” katanya.
Sementara itu, Pertumbuhan kredit baru pada triwulan III 2020 diperkirakan meningkat dibandingkan periode triwulan II 2020 (QtoQ). Merujuk pada hasil survei perbankan Bank Indonesia (BI) saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan III 2020 sebesar 50,6 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan angka tersebut dinilai lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya yang nilai SBT permintaan kredit baru sebesar -33,9 persen. Namun begitu, diakui bahwa angka perkiraan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan triwulan III 2019 yang mencapai 68,3 persen.
“Berdasarkan jenis penggunaan, meningkatnya pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan kenaikan terbesar pada jenis kredit modal kerja,” ujar Onny dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Onny menyatakan bahwa BI memperkirakan perbaikan permintaan kredit baru akan berlanjut pada triwulan IV 2020 meski tidak setinggi periode yang sama pada tahun sebelumnya. Standar penyaluran kredit pada triwulan IV 2020 diperkirakan tidak seketat periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) sebesar 8,1 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan 11 persen pada triwulan sebelumnya.
“Keketatan standar penyaluran kredit terindikasi akan berkurang pada seluruh jenis kredit, terutama kredit kepada debitur UMKM . Secara full year pertumbuhan kredit pada 2020 diperkirakan sebesar 2,5 persen (yoy) atau lebih rendah dibandingkan dengan realisasi kredit pada 2019 sebesar 6,1 persen (yoy),” pungkasnya.