Marketnews.id Industri penerbangan termasuk sektor usaha yang paling terpapar akibat pendemi Covid-19. Hari ini, kembali salah satu perusahaan penerbangan menghentikan sementara operasional penerbangannya. PT TransNusa Aviation, terpaksa menghentikan sementara semua penerbangan komersial berjadwal lantaran masih merebaknya dan cenderung meningkat pendemi Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia. Penutupan sementara operasional ini sampai keadaan benar benar pulih dan adanya vaksin yang bisa memastikan pendemi Covid-19 akan berakhir.
Seperti diketahui, kondisi negatif masih membayangi industri penerbangan Indonesia, PT TransNusa Aviation Mandiri yang merupakan pemilik usaha maskapai TransNusa, memilih melakukan penutupan sementara aktivitas operasionalnya selama 8-30 September 2020.
Dari bocoran surat untuk agen travel-nya, yang ditandatangani pada 5 September 2020, TransNusa mengumumkan penghentian operasional sementara penerbangan menggunakan maskapainya. Surat tersebut ditandatangani Head of Sales & Revenue Management Rajasegaran Rajoo.
Alasannya, memperhatikan kasus pandemi Covid-19 yang masih merebak dan cenderung meningkat di seluruh provinsi di Indonesia. TransNusa menyampaikan penutupan sementara operasional seluruh penerbangan maskapai tersebut sampai keadaan benar-benar pulih dan adanya vaksin yang bisa memastikan pandemi Covid-19 di Indonesia akan segera berakhir.
“Selama masa tidak beroperasi ini, TransNusa akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan akan kembali beroperasi dengan lebih kuat serta komitmen yang tinggi dalam melayani para pelanggan setia kami,” tulis Rajasegaran dalam surat tersebut seperti dikutip Bisnis, Minggu (6/9/2020).
Dia juga menyebut untuk proses pengembalian dana (refund), perubahan jadwal (reschedule), dan perubahan rute (reroute) sesuai dengan aturan yang berlaku mengacu pada ketentuan prosedur refund/rebook/reschedule/reroute.
TransNusa menjadi maskapai pertama yang merasakan masih sulitnya melayani penerbangan di tengah kasus positif pandemi Covid-19 yang terus mencetak rekor baru.
Padahal, secara umum, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan aktivitas penumpang terus mengalami peningkatan setelah relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Mei 2020.
BPS menilai industri maskapai nasional mulai menggeliat setelah jumlah penumpang rute domestik mengalami kenaikan hingga 135,74 persen menjadi 1,46 juta orang pada Juli 2020, dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Seperti diketahui, pada Maret 2020 yang menjadi bulan awal pemerintah mengkonfirmasi kasus Covid-19 sebagai pandemi, angka penerbangan masih normal.
Kemudian pada April 2020 pelarangan mudik bagi masyarakat hingga pembatasan wisatawan serta ditetapkannya pembatasan kapasitas angkut bagi maskapai sebesar 50 persen membuat jumlah penerbangan mulai menurun.
Puncaknya pada Mei 2020 dengan pembatasan penerbangan,
Kemudian pada Juni 2020 terdapat pelonggaran terhadap protokol dengan penambahan syarat rapid test dan swab test.
pergerakan kembali naik ketika pada Juli 2020 ada perubahan tentang penambahan masa berlaku rapid tes.
Sementara itu, Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan pergerakan penumpang hingga 20 Agustus 2020 sudah mencapai angka 26.000 orang. Jumlah itu sudah naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya di berbagai bandara di Tanah Air.
Sementara itu, data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan 3.444 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien positif Covid-19 menjadi 194.109 kasus per Minggu (6/9).