Marketnews.id Kepedulian. Bisa jadi salah satu alasan emiten akan membeli kembali saham yang telah beredar di pasar. Alasannya, bisa karena harga sahamnya dinilai sudah terlalu rendah atau tidak sesuai dengan kinerja emiten.
PT Barito Pacific Tbk (BRPT), bersiap melakukan pembelian kembali ( buyback ) saham. BRPT menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk buyback saham ini.
Dalam keterbukaan informasi, Senin (28/9), periode pembelian kembali saham BRPT antara 29 September 2020 sampai 29 Desember 2020.
Sedangkan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 2% dari jumlah modal yang ditempatkan BRPT.
Menurut manajemen BRPT, pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan BRPT. Sebab, saldo laba dan arus kas BRPT yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melakukan buyback saham.
BRPT telah menunjuk PT Henan Putihrai untuk melakukan buyback saham melelui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 29 September 2020-29 Desember 2020.
Selanjutnya, BRPT berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai treasury stock dengan jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun sejak berakhirnya pembelian kembali saham.
Kelak, BRPT bisa sewaktu-waktu mengalihkan saham yang telah dibeli kembali tersebut dengan cara dijual melalui bursa efek maupun di luar bursa efek, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.
Selain itu, saham yang telah dibeli dapat digunakan untuk pelaksanaan employee stock option plan atau employee stock purchase plan. Bisa juga digunakan untuk pelaksanaan konversi utang menjadi saham perusahaan, dan untuk pelaksanaan waran.