Marketnews.id Bursa Efek Indonesia (BEI) hari mengentikan sementara perdagangan saham sejak pukul 10:36:18 karena indeks saham turun signifikan hingga lima persen.
Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengalami pembekuan sementara (trading halt) selama tiga puluh menit sejak pukul 10.36 waktu JATS , akibat Indeks Harga Saham Gabungan mengalami penurunan sebesar 5 persen.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 10:36:18 waktu JATS ,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Kamis (10/9).
Dia mengatakan, terjadinya trading halt tersebut dipicu oleh penurunan IHSG mencapai 5 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tertanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan kembali pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangangan. Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id > Berita > Pengumuman,” jelas Aji dalam keterangan resmi BEI.