Marketnewsmid Program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk tahun 2021 mendatang akan mengalami pengurangan yang cukup signifikan. Padahal, program (PEN) dalam tahun ini yang di anggarkan sebesar Rp 695,2 triliun, baru terserap sebesar 28 persen. Sementara untuk tahun depan anggaran PEN diturunkan jadi Rp387,6 triliun.
Institut for Development of Economics and Finance (Indef), menyayangkan keputusan pemerintah yang memangkas anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020. Sementara, belum ada jaminan bahwa penanganan covid-19 tahun depan akan membuahkan hasil, dan hingga saat ini jumlah kasus positif terus bertambah, bahkan beberapa kali menembus rekor.
Ekonom Indef, Esther Astuti mengatakan, kalaupun harus dipangkas besaran pengurangan seharusnya tidak sebanyak itu. Apalagi berbagai program penanganan Covid-19 tahun ini belum tampak hasilnya. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 pun terpuruk hingga -5,32 persen. Bahkan dikuartal ketiga pertumbuhan masih negatif.
Sementara itu, banyak prediksi yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 ini tetap negatif. Artinya tidak ada jaminan tahun depan pertumbuhan ekonomi akan kembali pulih seperti saat sebelum covid-19.
“Anggaran PEN tahun 2021 turun Rp307,6 triliun atau -55,7 persen dibandingkan tahun 2020. Apakah karena adanya perlambatan, realisasi membuat anggaran PEN tahun 2021 malah berkurang?,” ujar Ester di Jakarta, Minggu (30/8).
Penyerapan dana PEN tahun ini baru mencapai 28 persen dari total yang dianggarkan, sebesar Rp695,2 triliun.
Pagu anggaran PEN tahun 2021, mengalokasikan untuk sektor kesehatan menjadi Rp25,4 triliun, dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Sektor perlindungan sosial menjadi Rp110,2 triliun dari sebelumnya Rp203,9 triliun. Insentif usaha turun menjadi Rp20,4 triliun dari Rp120,61 triliun.
Dana PEN UMKM turun menjadi Rp48,8 triliun dari sebelumnya Rp123,46 triliun. Pembiayaan korporasi juga turun Rp 14,9 triliun dari sebelumnya Rp53,57 triliun.
Hanya anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mengalami kenaikan. Tahun 2021, anggaran untuk sektoral dan Pemda naik jadi Rp136,2 triliun dari 2020 Rp106,11 triliun.
“Melihat situasi dan kondisi yang ada, tahun 2021 defisit anggaran masih ada di kisaran 5,5 persen dari PDB. Ini terjadi karena masih dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi akibat pandemi,” ujarnya.