Marketnews.id Membeli kembali saham yang telah dicatatkan perseroan dilantai bursa untuk kepentingan perusahaan, memiliki aturan tertentu. Salah satunya adalah persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebelumnya, Pemerintah lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ijin khusus disaat bursa mengalami penurunan tajam akibat kisruh Jiwasraya hingga merebaknya pendemi Covid-19. Emiten diberikan ijin untuk melakukan buyback hingga bulan Juni lalu tanpa melalui persetujuan RUPS.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Provident Agro Tbk (PALM) menyetujui rencana perseroan yang akan membeli kembali (buyback) saham sebanyak 110 juta lembar yang akan dilakukan PT Indo Premier Sekuritas melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada agenda Public Expose yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Kamis (30/7), Presiden Direktur PALM, Tri Boewono menyebutkan, RUPST hari ini menyetujui rencana buyback saham dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp28,93 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 110 juta lembar saham.
Jumlah maksimal saham yang akan dibeli kembali tersebut setara dengan 1,55 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap selama kurun satu tahun, mulai 4 Agustus 2020 sampai 3 Agustus 2021.
Adapun harga penawaran atas rencana buyback saham itu akan ditetapkan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi pada perdagangan sebelumnya.
Tri Boewono menyebutkan, pada Semester I-2020 laba bersih PALM meningkat 142 persen (year-on-year) menjadi Rp17,1 miliar dari sebelumnya mencatatkan kerugian Rp40,5 miliar. Dia mengatakan, PALM fokus menerapkan kebijakan efisiensi biaya operasional serta mengoptimalkan produksi perkebunan di sepanjang 2019.
Pada Semester I-2020, pendapatan PALM tercatat meningkat 25 persen (y-o-y) menjadi Rp 121,28 miliar. “Tahun 2019 merupakan tahun penuh tantangan dan berlanjut hingga saat ini. Menghadapi tantangan ini, manajamen berkomitmen untuk menjaga fundamental bisnis perseroan tetap kompetitif. Efisiensi dan optimalisasi merupakan jawaban yang tepat agar terus memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan,” katanya.
Pada tahun ini, PALM mengalokasikan dana belanja modal (capex) senilai Rp28 miliar. Hingga akhir Juni 2020, anggaran capex yang terserap senilai Rp9,75 miliar. Sebagian besar dana capex dimanfaatkan untuk perawatan tanaman yang belum menghasilkan dan untuk perawatan prasarana.